Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah (Pemda) melalui pertukaran data dan pengawasan bersama terhadap wajib pajak.
Hingga kuartal II-2025, DJP mencatat telah diterbitkan 26 surat izin Menteri Keuangan untuk pembukaan data dan informasi perpajakan kepada 280 Pemda, mencakup 13.985 wajib pajak yang masuk dalam 533 daftar sasaran pengawasan bersama.
Direktur Jenderal Pajak Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian penting dari implementasi kebijakan pertukaran data antara pusat dan daerah sebagaimana diatur dalam PP Nomor 31 Tahun 2012 dan PMK Nomor 228 Tahun 2017.
Baca Juga: Ditjen Pajak Ultimatum 200 Penunggak, Siap Lelang Aset hingga Penjara
"Data dan informasi itu telah kami manfaatkan secara optimum untuk menguji kepatuan formal dan kepatuan material wajib pajak," ujar Bimo dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah 2025, Rabu (15/10/2025).
Dari hasil evaluasi sepanjang 2019 hingga 2024, tingkat kepatuhan agregat wajib pajak baru mencapai 44,3%, sementara tingkat kelengkapan data mencapai 55,63%.
Bimo menekankan, angka tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bersama antara DJP, Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah untuk terus ditingkatkan.
"Tentu ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk meningkatkan tingkat kepatuhan maupun tingkat kelengkapan antara DJP, DJPK dan para Pemda," katanya.
Baca Juga: Ditjen Pajak Evaluasi Skema Pemotongan TER PPh 21, Bakal Diubah?
Adapun hasil pengawasan bersama atas realisasi penerimaan pajak pusat hingga kuartal II-2025 tercatat mencapai Rp 26,8 miliar, sedangkan penerimaan pajak daerah hasil pengawasan bersama dengan Pemda mencapai Rp 175,98 miliar.
Selain itu, kolaborasi juga terlihat dalam pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) yang diterapkan Pemda sebelum pemberian layanan publik tertentu.
Hingga akhir 2024, program KSWP yang dimonitor oleh Stranas Pencegahan Korupsi menunjukkan peningkatan pendaftaran NPWP sebesar 13% dan peningkatan kepatuhan penyampaian SPT juga sebesar 13%.
Selanjutnya: Cadangan Emas Italia Tembus Rp4.974 Triliun, Terbesar ke-3 di Dunia
Menarik Dibaca: Ditusi Berawal dari Toko Komunitas Gamer Jadi Platform Top Up Game
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News