Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mencuat kabar pemerintah mulai membahas penyesuaian asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di kalangan internal kabinet. Langkah ini disebut-sebut dipertimbangkan sebagai respon terhadap gejolak geopolitik global yang berpotensi menekan asumsi dasar APBN dan memperlebar defisit fiskal di atas 3%.
Berdasarkan informasi yang diterima Kontan, para menteri di kabinet pimpinan Prabowo Subianto telah membahas penyesuaian asumsi makro APBN 2026. Pembahasan tersebut termasuk mencakup kemungkinan pelebaran defisit anggaran, mengingat program unggulan Presiden seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang menelan anggaran jumbo tak mungkin disunat.
Dalam diskusi internal tersebut, sumber Kontan menyebut nama-nama seperti Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Perkasa Roeslani disebut ikut membahas opsi memperlebar defisit di atas 3% dengan menteri lainnya.
Baca Juga: Penyampaian SPT Belum Setengah Target, DJP Imbau Wajib Pajak Tak Lapor Injury Time
Sumber Kontan menyebut wacana ini muncul karena sejumlah asumsi makro dalam APBN dinilai berpotensi meleset akibat dampak konflik geopolitik. Pemerintah disebut mempertimbangkan menggunakan alasan force majeure untuk membuka ruang pelebaran defisit.
Alasan tersebut dikaitkan dengan meningkatnya ketegangan geopolitik global, termasuk konflik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat yang berpotensi memicu lonjakan harga energi dan komoditas serta mengguncang stabilitas ekonomi global, dan berdampak ke ekonomi di dalam negeri.
Namun pembahasan tersebut dikabarkan masih sebatas diskusi di tingkat para menteri dan belum disampaikan langsung kepada Presiden. Meski demikian sumber Kontan menyebut ada potensi wacana ini akan disampaikan ke Presiden, dan untuk selanjutnya dibawa ke Parlemen.
Jika langkah tersebut diambil, pemerintah harus mengajukan revisi aturan fiskal kepada DPR. Pasalnya, batas defisit maksimal 3% dari PDB saat ini diatur dalam undang-undang.
Pemerintah sendiri pernah mengambil langkah serupa saat pandemi COVID-19. Dengan alasan force majeur, defisit APBN 2020 melonjak hingga 6,09% dari PDB sebelum turun menjadi 4,65% pada 2021.
Kontan sendiri belum mengkonfirmasi secara langsung ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait kabar wacana tersebut. Namun Wakil Menteri Keuangan Juda Agung membantah adanya rencana untuk melakukan penyesuaian asumsi APBN melampaui batas defisit tersebut, dan menegaskan kondisi APBN masih terkendali.
Baca Juga: Prabowo Undang Tokoh Agama Islam Buka Bersama di Istana
“Tidak ada. Dengan perkembangan seperti sekarang, APBN kita masih aman,” ujar Juda kepada Kontan, Kamis (5/3/2026).
Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan APBN di Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Wahyu Utomo mengakui konflik geopolitik di Timur Tengah berpotensi meningkatkan volatilitas harga komoditas global.
Menurutnya, pemerintah saat ini terus memantau dampak konflik terhadap berbagai indikator ekonomi seperti harga minyak mentah Indonesia (ICP), batu bara, crude palm oil (CPO), hingga nikel.
Selain itu, tekanan juga berpotensi muncul pada inflasi, nilai tukar, suku bunga, serta kinerja ekspor-impor yang pada akhirnya dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
“Kita terus mencermati perkembangannya. Berdasarkan simulasi hingga saat ini diperkirakan dampak konflik Timur Tengah akan mempengaruhi volatilitas harga komoditas, tekanan terhadap inflasi, nilai tukar, suku bunga dan ekspor-impor sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi,” ujar Wahyu kepada Kontan, Kamis (5/3/2026).
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah masih memandang defisit APBN berada dalam batas aman. Pasalnya, asumsi makro dalam APBN dihitung berdasarkan rata-rata tahunan sehingga volatilitas harga komoditas yang bersifat sementara masih terus dipantau dampaknya.
“Defisit tetap terkendali dalam batas aman. Asumsi makro dalam APBN itu bersifat rata-rata satu tahun. Sementara volatilitas harga yang terjadi saat ini bisa bersifat temporer sehingga masih terus dipantau dinamikanya,” pungkas Wahyu.
Baca Juga: Tak Eksklusif untuk ASN, DJP Sebut Pekerja Swasta Juga Nikmati Tunjangan Pajak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













