kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Penerimaan Pajak Konsumsi dan Barang Mewah Anjlok 12,8% pada Juli 2025


Rabu, 10 September 2025 / 16:50 WIB
Penerimaan Pajak Konsumsi dan Barang Mewah Anjlok 12,8% pada Juli 2025
ILUSTRASI. Ditjen Pajak melaporkan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mengalami penurunan hingga Juli 2025. KONTAN/Panji Indra


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mengalami penurunan hingga Juli 2025.

Hal tersebut diketahui dalam paparan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9).

Secara bruto, penerimaan PPN dan PPnBM baru terkumpul Rp 546,73 triliun hingga akhir Juli 2025. 

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkumpul Rp 990 Triliun Hingga Juli 2025

Realisasi ini mengalami penurunan 1,0% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Sementara itu, secara neto penerimaan PPN dan PPnBM terkumpul Rp 350,62 triliun atau mengalami penurunan 12,8% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Sayangnya, Bimo tidak menjelaskan penyebab turunnya penerimaan pajak PPN dan PPnBM pada periode tersebut.

Baca Juga: Peningkatan Target Penerimaan Pajak Harus Dibarengi dengan Edukasi

Namun perlu diingat, pada awal tahun pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan tarif PPN sebesar 12% hanya untuk barang mewah saja.

Adapun hingga akhir Juli 2025, realisasi penerimaan pajak neto sudah terkumpul Rp 990,01 triliun.

Sayangnya, realisasi ini baru terkumpul 45,2% dari target APBN 2025. 

Selanjutnya: Harga Emas Mendekati Rekor, Saham Tambang Malah Melemah Rabu (10/9/2025)

Menarik Dibaca: 10 Kebiasaan Makan yang Menambah Berat Badan, Pejuang Diet Harus Tahu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×