Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mengalami penurunan hingga Juli 2025.
Hal tersebut diketahui dalam paparan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9).
Secara bruto, penerimaan PPN dan PPnBM baru terkumpul Rp 546,73 triliun hingga akhir Juli 2025.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkumpul Rp 990 Triliun Hingga Juli 2025
Realisasi ini mengalami penurunan 1,0% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Sementara itu, secara neto penerimaan PPN dan PPnBM terkumpul Rp 350,62 triliun atau mengalami penurunan 12,8% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Sayangnya, Bimo tidak menjelaskan penyebab turunnya penerimaan pajak PPN dan PPnBM pada periode tersebut.
Baca Juga: Peningkatan Target Penerimaan Pajak Harus Dibarengi dengan Edukasi
Namun perlu diingat, pada awal tahun pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan tarif PPN sebesar 12% hanya untuk barang mewah saja.
Adapun hingga akhir Juli 2025, realisasi penerimaan pajak neto sudah terkumpul Rp 990,01 triliun.
Sayangnya, realisasi ini baru terkumpul 45,2% dari target APBN 2025.
Selanjutnya: Harga Emas Mendekati Rekor, Saham Tambang Malah Melemah Rabu (10/9/2025)
Menarik Dibaca: 10 Kebiasaan Makan yang Menambah Berat Badan, Pejuang Diet Harus Tahu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News