Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 61.365 kasus pada periode Januari-Maret 2025.
Jumlah ini lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang mencatat jumlah PHK mencapai 26.455 kasus hingga 20 Mei 2025, dan data klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakernaan yang mencapai 51.000 klaim hingga awal Mei 2025.
Presiden KSPN Ristadi menjelaskan data peserta BPJS Ketenagakerjaan program JKP baru sekitar 16 juta orang dari total pekerja 140 juta orang yang terdiri dari pekerja formal dan informal. Artinya baru sekitar 10% sampai 12% pekerja yang ter-cover program JKP.
"Pesan yang ingin saya sampaikan bahwa PHK tidak hanya menyasar pekerja yg sudah tercover program JKP, tapi juga dialami oleh pekerja yang tidak tercover program JKP," kata Ristadi pada Kontan.co.id, Rabu (21/5).
Baca Juga: Kasus PHK Diprediksi Tembus Capai 280.000 Orang pada Tahun Ini
Untuk itu, menurut Ristadi jumlah PHK lebih besar dari jumlah pekerja yang klaim JKP yang mencapai 51 ribu pekerja hingga awal Mei 2025 ini.
Lebih lanjut, Ristadi menilai kasus PHK terbanyak menyasar sektor padat karya di Jawa Tengah, menyusul Jawa Barat dan Banten dan Jakarta.
Ristadi meyakini Pemerintah sudah mempunyai data cukup lengkap penyebab terjadi PHK dan memetakan langkah-langhah pencegahanya. Apalagi isu PHK sudah berulang kali mendapat sorotan.
Namun demikian, Ristadi meminta kepada pemerintah lebih serius menjalankan langkah solusi yang sudah ada. Misalnya dalam berantas impor ilegal untuk amankan pasar dalam negeri, dukungan modernisasi mesin, insentif pajak, harga energi bersaing dan stabil, peningkatan keahlian pekerja, berantas pungutan liar, hingga dukungan perluasan pasar luar negeri.
Baca Juga: Bertambah Lagi, PHK di Indonesia Capai 26.455 Kasus Per 20 Mei 2025
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) per 20 Mei 2025 yang mencapai 26.455 kasus atau alami kenaikan 5.000 kasus jika dibandingkan periode yang sama di tahun 2024.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri merinci kenaikan tertinggi ada di wilayah Jawa Tengah dengan 10.695, disusul Jakarta dengan 6.279 kasus dan Riau 3.570 kasus.
"Kasus PHK capai 26.455 orang itu sampai 20 Mei 2025, tertinggi di Jawa Tengah, Jakarta dan Riau," kata Indah di jumpai di Kantor Kemnaker, Selasa (20/5).
Baca Juga: Beda Data Angka PHK dengan Kemenaker, Begini Penjelasan Apindo
Selanjutnya: Ada Ketegangan Geopolitik di Timur Tengah, Harga Minyak Bisa Sentuh US$ 70 Per Barel
Menarik Dibaca: Kasus Covid-19 Meningkat di Beberapa Negara Asia, Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News