kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Kasus PHK Diprediksi Tembus Capai 280.000 Orang pada Tahun Ini


Rabu, 21 Mei 2025 / 19:16 WIB
Kasus PHK Diprediksi Tembus Capai 280.000 Orang pada Tahun Ini
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025). Rapat tersebut membahas evaluasi permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK) sektor industri padat karya pemerintah atau swasta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/bar


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diprediksi terus berlajut sampai pada akhir tahun 2025. 

Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri memprediksi kasus PHK dapat melonjak sampai 280.000 orang pada tahun ini. 

Hal itu terlihat dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang mencatat kenaikan kasus PHK pada periode Januari-April 2025 mencapai 24.360 prang atau rata-rata 6.090 orang per bulan. 

Angka ini sudah hampir menyamai rata-rata kasus PHK sepanjang tahun 2024 yang mencapai 6.490 orang per bulan dengan total kasus PHK mencapai 77.960 orang. 

Baca Juga: PHK Meningkat! Kemenaker Ungkap 24.036 Orang Kehilangan Pekerjaan hingga April 2025

"Lalu prediksi dan potensi korban PHK yang akan terjadi di tahun 2025 ada 280.000 korban," kata Zuhri dalam Raker Bersama Komisi IX dipantau Rabu (21/5). 

Atas fenomena ini, pihaknya meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk mengkaji dampak lebih lanjut terjadap strategi peningkatan kepesertaan, penyesuaian target kepesertaan, keuangan hingga investasi yang dilakukannya. 

Lebih lanjut, Zuhri juga meminta kepada BPJS Ketenagkerjaan untuk menjadi pembelajaran gelombang PHK yang dialami oleh grup usaha Sritex dan PT Dandi Internasional. 

Baca Juga: Bertambah Lagi, PHK di Indonesia Capai 26.455 Kasus Per 20 Mei 2025

Dia menyebut kasus ini menimbulkan melonjaknya klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) secara serentak. 

Pada kasus PHK yang dialami grup Srtitek terdapat 9.893 orang yang mengajukan klaim JKP dengan nilai mencapai 223,9 miliar. Sementara pada kasus PHK di PT Danbi Internasional terdapat 2.077 orang ajukan klaim JKP dengan nilai Rp 44 miliar. 

"Dari pembelajaran ini kami mendorong terus BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan terbaik jika ada terjadi PHK massal dengan semestinya," ungkapnya. 

Baca Juga: Beda Data Angka PHK dengan Kemenaker, Begini Penjelasan Apindo

Selanjutnya: BYD Seal Facelift 2025 Resmi Mengaspal, Harga Mulai Rp 639 Juta

Menarik Dibaca: Vale Indonesia (INCO) Tebar Dividen US$ 0,00329 per saham, Ini Timeline Pembagiannya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×