kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   -33.000   -1,68%
  • USD/IDR 16.605   3,00   0,02%
  • IDX 6.767   17,72   0,26%
  • KOMPAS100 979   5,15   0,53%
  • LQ45 762   4,33   0,57%
  • ISSI 215   0,81   0,38%
  • IDX30 395   2,48   0,63%
  • IDXHIDIV20 471   1,18   0,25%
  • IDX80 111   0,53   0,48%
  • IDXV30 115   0,73   0,63%
  • IDXQ30 130   0,90   0,70%

Prabowo : Satgas Mitigasi PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Punya Peran Penting


Kamis, 01 Mei 2025 / 19:47 WIB
Prabowo : Satgas Mitigasi PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Punya Peran Penting
ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) meminum kopi saat menyampaikan pidatonya pada perayaan Hari Buruh Internasional 2025 di Kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Dalam pidatonya Prabowo menyampaikan akan membentuk Satgas PHK, meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga, serta berusaha memberantas korupsi di Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan membentuk dewan kesejahteraan buruh nasional dan satuan tugas perluasan kesempatan kerja dan mitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Prabowo menjelaskan, tugas Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden. Misalnya, mana undang undang yang tidak melindungi buruh atau mana regulasi yang tidak benar.

Sementara terkait Satgas PHK, Prabowo mengatakan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan pekerja-pekerja di PHK seenaknya. Bila perlu, bila perlu tidak ragu-ragu negara akan turun tangan terkait hal tersebut.

"Satgas PHK dan dewan kesejahteraan buruh nasional ini akan mempunyai peran yang sangat penting," kata Prabowo saat pidato di Hari Buruh Internasional, Kamis (1/5).

Baca Juga: Kemnaker Siapkan Pembentukan Satgas PHK

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban mengatakan terkait penundaan kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, pemerintah menunggu 90 hari.

"Belum ada sebenarnya yang di-PHK gara-gara tarif, tapi akan dijadikan itu menjadi alasan kalau itu terjadi nanti tarif yang 32%," ujar Elly. 

Terkait masih adanya PHK di beberapa tempat, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah terus berkoordinasi untuk bisa memitigasi. Sekaligus jika terjadi PHK untuk melihat bagaimana cara menangani dan memenuhi hak-hak pekerja.

"Kemudian juga sesegera mungkin bagaimana kita atasi dengan menciptakan lapangan kerja baru," terang Prasetyo.

Pengamat Ketenagakerjaan Timboel Siregar mengatakan, PHK disebabkan oleh lemahnya pengawasan dan penegakkan hukum terhadap perusahaan yang nakal dengan tidak mematuhi hukum yang berlaku. 

Timboel bilang, saat ini ada perusahaan nakal yang tidak menjalankan hukum ketenagakerjaan seperti upah minimum, jaminan sosial, K3 dan lainnya, yang menyebabkan pekerja protes. Akibatnya perusahaan mem-PHK pekerja tersebut.

Baca Juga: KSPN: Agar Tak Jadi Simbolik, Satgas PHK Harus Diberi Taring dan Anggaran

Selain itu, adanya oknum-oknum yang memeras perusahaan sehingga biaya ilegal yang dikeluarkan perusahaan menjadi besar dan akibatnya memberatkan berjalannya usaha atau produksi.

Selain biaya ilegal, adanya biaya-biaya legal seperti suku bunga perbankan yg masih tinggi juga akan mempengaruhi biaya produksi, yang nantinya akan dikonversi menjadi harga. Harga akan tinggi dan berpotensi kalah bersaing

Timboel mengatakan bahwa rakyat membutuhkan kemauan politik dan upaya riil pemerintah untuk menyelamatkan industri dalam negeri. Seperti mengkaji ulang beberapa regulasi seperti permendag 8/2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor, tentang menurunkan suku bunga di perbankan milik pemerintah, insentif pajak, dan sebagainya.

"Demikian juga pemerintah dituntut untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan penegakan hukum bagi perusahaan nakal. Serta berani bertindak tegas untuk menghindari terjadinya PHK dan bisa menghapus biaya ilegal," jelas Timboel.

Berdasarkan satu data Kementerian Ketenagakerjaan, terdapat 18.610 tenaga kerja terkena PHK pada Januari-Februari 2025. Tenaga kerja yang terkena PHK terbanyak berasal dari Jawa Tengah dengan 10.677 PHK. Lalu Riau dengan 3.530 tenaga kerja terkena PHK dan DKI Jakarta dengan 2.650 tenaga kerja ter-PHK.

Baca Juga: Menko Ekonomi: Satgas PHK dan Satgas Deregulasi Perizinan Segera Terbentuk

Selanjutnya: Kepemilikan Bank di SRBI Semakin Menyusut, Dibayangi Pengetatan Likuiditas

Menarik Dibaca: Ini Peluang dan Tantangan dari Indonesia yang Mendapat Pengenaan Tarif Resiprokal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×