kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sepanjang Maret-Juli, Kemnaker catat 2,14 juta pekerja terdampak Covid-19


Rabu, 05 Agustus 2020 / 12:35 WIB
Sepanjang Maret-Juli, Kemnaker catat 2,14 juta pekerja terdampak Covid-19
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 telah berdampak pada perekonomian Indonesia hingga sektor ketenagakerjaan. Hingga 31 Juli 2021, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 2,14 juta tenaga kerja formal dan informal yang terdampak akibat Covid-19.

"Pukulan pada sektor perekonomian ini pada akhirnya juga berdampak pada sektor ketenagakerjaan. Ada banyak pekerja yang terdampak akibat melambatnya perekonomian. Data yang dihimpun Kemenaker sejak awal Maret sampai akhir Juli 2020 tidak kurang dari 2,1 juta pekerja dilaporkan terdampak," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Rabu (5/8).

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah beberkan 5 tantangan pelaksanaan Tapera

Bila dirinci, pekerja di sektor formal yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) ada sebanyak 383.645 orang dan ada 1,13 juta pekerja formal yang dirumahkan. Sementara pekerja informal yang kehilangan pekerjaan atau bangkrut ada sebanyak 630.905 orang.

Data ini didapatkan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di seluruh Indonesia, kementerian/lembaga terkait, serikat pekerja dan asosiasi pengusaha.

Lebih lanjut Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker Tri Retno Isnaningsih menjelaskan, data pekerja yang didapatkan ini sudah clear (bersih) by name dan by address dan dilengkapi dengan NIK yang valid.

"Data ini tentu saja sudah bersih dan artinya sudah dilakukan suatu cleansing dan di dalamnya kita sudah menggunakan NIK yang valid dengan 16 digit dan tidak ada duplikasi NIK lagi," terang Tri.

Tri menerangkan, dari 2,14 juta pekerja terdampak Covid-19 tersebut sebagian besarnya berjenis kelamin laki-laki yakni sebanyak 1,53 juta atau sekitar 72%, sementara perempuan ada sebanyak 608.228 orang atau sekitar 28%.

"Ini bisa menjadi potensi masalah serius, karena pada umumnya laki-laki adalah tulang punggung di keluarga. Ini sangat serius juga karena laki-laki biasanya dibebani paling tidak 3 atau 2 tanggungan. Ini yang sangat memprihatinkan," kata Tri.

Sementara bisa melihat sebaran pekerja terdampak menurut provinsi, provinsi yang tenaga kerjanya paling banyak terdampak Covid-19 adalah Jawa Barat dengan jumlah 342.772 orang atau 15,9%, lalu DKI Jakarta sebanyak 320.114 orang atau 14,91%, Jawa Tengah sebanyak 263.980 orang atau 12,30%, Jawa Timur sebanyak 161.217 orang atau 7,51%, Riau sebanyak 156.146 orang atau 7,27% dan provinsi lain sebanyak 902.438 orang.

Baca Juga: Menaker: Aturan relaksasi pembayaran iuran Jamsostek menunggu teken Jokowi

Tri mengatakan, Dari sebaran pekerja terdampak menurut provinsi ini bisa dijadikan acuan untuk menentukan wilayah prioritas distribusi jaring pengaman sosial.

Meski sudah ada data pekerja terdampak Covid-19 yang valid, Kemnaker juga mencatat masih ada 1,41 juta pekerja terdampak Covid-19 yang belum clean.

Sementara, ada juga 34.179 calon pekerja migran Indonesia yang gagal berangkat ke negara tujuan dan ada 465 peserta pemagangan yang dipulangkan.

Lebih lanjut, Tri mengatakan pihaknya masih perlu mendata dan memperbaharui data ini untuk mengetahui apakah dari 2,14 juta pekerja terdampak Covid-19 ini sudah ada yang kembali bekerja atau tidak. Dia juga berharap Kementerian/Lembaga untuk segera melaporkan jumlah tenaga kerja yang sudah teridentifikasi kepada Kemenaker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×