kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.284   -19,00   -0,12%
  • IDX 7.204   90,20   1,27%
  • KOMPAS100 1.051   13,11   1,26%
  • LQ45 811   9,64   1,20%
  • ISSI 232   2,94   1,28%
  • IDX30 422   4,86   1,17%
  • IDXHIDIV20 495   5,28   1,08%
  • IDX80 118   1,36   1,17%
  • IDXV30 120   1,46   1,23%
  • IDXQ30 136   1,33   0,99%

Kemlu: 2 WNI Terjaring Razia Imigrasi AS di Los Angeles karena Berstatus Ilegal


Selasa, 10 Juni 2025 / 06:36 WIB
Kemlu: 2 WNI Terjaring Razia Imigrasi AS di Los Angeles karena Berstatus Ilegal
ILUSTRASI. Orang-orang menghadiri unjuk rasa menentang penahanan presiden serikat pekerja SEIU California dan SEIU-USWW David Huerta dan penyisiran imigrasi federal di pusat kota Los Angeles, California, AS, 9 Juni 2025. REUTERS/David Ryder


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial ESS (53) dan CT (48) ditangkap oleh otoritas imigrasi federal (DHS) karena berstatus ilegal saat memasuki Amerika Serikat (AS).

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan, mereka ditangkap setelah DHS melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi di Los Angeles, Amerika Serikat, Jumat (6/6/2025).

Baca Juga: 1 WNI Ditahan Imigrasi AS, KJRI Turun Tangan Dalami Keterkaitan Kerusuhan Los Angeles

"KJRI Los Angeles telah menerima informasi bahwa terdapat 2 WNI yang ditahan dalam operasi tersebut dengan inisial ESS dan CT. ESS ditangkap karena berstatus ilegal dan CT ditangkap karena memiliki catatan pelanggaran narkotika dan illegal entry," kata Judha dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).

Atas peristiwa tersebut, KJRI LA berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran.

Selain itu, Judha juga menyampaikan intensitas demonstrasi yang semakin tinggi di LA dan seluruh wilayah Amerika terkait dengan kebijakan imigrasi Trump.

Kemlu mengimbau WNI di Amerika Serikat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan diri dan keluarga. Imbauan tersebut mencakup anjuran untuk menghindari tempat-tempat keramaian maupun aksi massa.

Baca Juga: Marinir Diterjunkan ke Los Angeles, Trump Dukung Penangkapan Gubernur California

Kemlu juga meminta WNI agar senantiasa memantau perkembangan situasi terkini melalui sumber-sumber resmi setempat.

Selain itu, WNI diminta untuk mematuhi seluruh peraturan yang ditetapkan oleh otoritas setempat.

"Bagi WNI yang memiliki rencana perjalanan ke AS, agar memastikan penggunaan visa yang valid dan sesuai peruntukannya serta mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat ketibaan di bandara di AS," ucap Judha.

Sedangkan bagi WNI yang terdampak kebijakan imigrasi AS, agar memahami hak-hak dalam sistem hukum di AS, antara lain, hak mendapatkan pendampingan pengacara dan hak menghubungi Perwakilan RI terdekat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua WNI di Los Angeles Terjaring Razia Imigrasi AS karena Berstatus Ilegal", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/06/09/21510241/dua-wni-di-los-angeles-terjaring-razia-imigrasi-as-karena-berstatus-ilegal.

Selanjutnya: Timnas Indonesia Bisa Tembus Peringkat 110 FIFA Jika Kalahkan Jepang

Menarik Dibaca: Kumpulan Promo McD Mantap Juni 2025, Paket 1 PaNas 2 Krispy Hanya Rp 36.000-an

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×