Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah hingga saat ini masih menggodok skema permodalan untuk membentuk 800.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang diperkirakan menelan permodalan Rp 400 triliun. Salah satu program unggulan Presiden Prabowo ini ditargetkan terbentuk pada 30 Juni 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyampaikan, salah satu skema permodalan Kopdes Merah Putih ini adalah berasal dari pos belanja APBN yakni Transfer Ke Daerah (TKD) melalui alokasi dana kepada pemerintah daerah (Pemda) dan Dana Desa.
Saat dikonfirmasi terkait perkembangan pembahasan skema permodalan tersebut, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, mengonfirmasi bahwa pembahasan pendanaan Kopdes Merah Putih masih berlangsung di internal pemerintah.
Baca Juga: Kibarkan Merah Putih di Koperasi Desa dan Kelurahan
“Hal tersebut masih dibahas internal pemerintah update-nya,” kata Askolani kepada Kontan, Senin (9/6).
Pada tahun 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan belanja APBN untuk TKD adalah sebesar Rp 919,9 triliun, dengan realisasi yang terserap sampai April 2025 sebesar Rp 259,4 triliun atau baru 28,2% dari pagu APBN.
Sementara dari realisasi tersebut, tercatat serapan anggaran Dana Desa mencapai Rp 25,8 triliun, atau sekitar 34,5% dari pagu APBN.
Ekonom senior sekaligus Guru Besar IPB Didin S. Damanhuri, menilai dana untuk Kopdes Merah Putih kemungkinan besar akan bersumber dari pagu anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang sudah ada, termasuk dana desa.
“Saya dengar, sumber permodalan Kopdes Merah Putih adalah pengalihan dari anggaran APBN yang telah ada, yakni dana desa dan TKD,” ungkap Didin kepada Kontan, Senin (9/6).
Menurutnya, jika program Kopdes Merah Putih mampu merevitalisasi koperasi desa seperti KUD (Koperasi Unit Desa), BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), dan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) dengan kegiatan produktif yang dibutuhkan masyarakat desa seperti warung sembako, simpan pinjam, hingga produk unggulan desa, maka penggunaan TKD justru dapat menggerakkan ekonomi desa secara berkelanjutan.
Baca Juga: Kantor Operasional Koperasi Desa Merah Putih Bisa Gunakan Aset Milik Pemerintah
Lebih jauh, Didin menyarankan agar sumber lain pembiayaan kopdes Merah Putih beradal dari dana CSR (Corporate Social Responsibility) BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) dengan skema investasi sosial. Menurutnya ini merupakan solusi akhir jika pendanaan yang lain tak mumpuni.
“Yang penting, dana tersebut tidak digunakan untuk gaji atau konsumsi, tetapi untuk investasi sosial yang berputar. CSR BUMN dan swasta juga bisa menjadi sumber alternatif,” tambahnya.
Jika berhasil, maka Kopdes Merah Putih akan mampu mengurangi ketimpangan Desa dengan Kota, yang selama ini terjadi Urban Based Development.
Namun, Didin memberi catatan penting, yakni jika manajemen dan pengawasan Kopdes Merah Putih tidak disiapkan dengan matang, program ini berpotensi menjadi sumber kebocoran anggaran baru dan justru memperburuk citra koperasi yang selama ini sudah terkesan lemah.
Sementara itu, Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai rencana pembiayaan Kopdes Merah Putih dari APBN, terutama melalui TKD, justru berpotensi menekan ruang fiskal pemerintah dan mengancam esensi otonomi daerah.
“Dengan semakin banyaknya program prioritas yang butuh dana jumbo seperti MBG yang anggarannya Rp 71 triliun di 2025 dan bisa tembus Rp 200 triliun di 2026, saya rasa ruang fiskal kita semakin sempit,” ujar Huda kepada Kontan, Senin (9/6).
Baca Juga: Kantor Operasional Koperasi Desa Merah Putih Bisa Gunakan Aset Milik Pemerintah
Ia mengingatkan, jika anggaran koperasi Merah Putih sebesar Rp 400 triliun diambil dari TKD, maka kemampuan daerah untuk membiayai pembangunan sesuai kebutuhan lokal akan tergerus.
"Setiap daerah punya prioritas masing-masing, tidak selalu sejalan dengan pusat. Kalau TKD tersedot ke Kopdes, ini akan mengurangi semangat otonomi daerah yang kita bangun sejak reformasi,” tegasnya.
Menurut Huda, penggunaan TKD untuk program ini bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah.
"Yang paling diuntungkan justru adalah pengelola Kopdes Merah Putih," sindirnya.
Dengan masih bergulirnya pembahasan pendanaan di internal pemerintah, keberlanjutan dan efektivitas program Kopdes Merah Putih kini menjadi sorotan. Pemerintah diharapkan mampu merancang mekanisme yang transparan dan akuntabel agar cita-cita membangun ekonomi desa tidak menjadi beban fiskal baru dan tidak merusak kepercayaan publik terhadap koperasi.
Selanjutnya: 6 Cara Menurunkan Berat Badan untuk Penderita Diabetes, Aman dan Efektif
Menarik Dibaca: 6 Cara Menurunkan Berat Badan untuk Penderita Diabetes, Aman dan Efektif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News