Reporter: Indra Khairuman | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan pembayaran gaji ke-13 yang totalnya melebihi Rp30 triliun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat, Pensiunan, dan ASN di daerah.
Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, melaporkan perkembangan realisasi pembayaran gaji ke-13 2025 per 5 Juni 2025 pukul 16:00 WIB yang merupakan hari kerja keempat untuk proses pembayaran.
Deni mencatat bahwa per 5 Juni total pembayaran gaji ke-13 ASN Pusat mencapai Rp12.762,7 miliar.
Baca Juga: Gaji ke-13 dan Libur Sekolah Jadi Harapan Peritel Dongkrak Kinerja Penjualan
Pembayaran tersebut mencakup 1.977.942 pegawai/personel, dengan rincian pembayaran gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Pejabat Negara sebesar Rp7.137,5 miliar yang ditujukan kepada 838.572 pegawai, dan pembayaran gaji ke-13 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp416,7 miliar untuk 107.431 pegawai.
Di sisi lain, terdapat gaji ke-13 untuk anggota POLRI yang mencapai Rp1.923,8 miliar untuk 488.248 pegawainya, serta gaji ke-13 bagi prajurit TNI sebesar Rp3.107,3 miliar untuk 515.619 pegawai. Juga terdapat pembayaran gaji ke-13 bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebesar Rp177,4 miliar untuk 28.072 pegawai.
“Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah membayarkan gaji ketiga belas ASN/TNI/POLRI sebanyak 9.180 satker atau 99,7% dari 9.204 satker,” ujar Deni kepada Kontan.co.id, Senin (9/6).
Deni menjelaskan bahwa total Kementerian/Lembaga (K/L) yang telah mengajukan permohonan gaji ke-13 sebanyak 97 K/L atau 100% dari 97 K/L.
Baca Juga: 700.202 PNS Terima Gaji 13, Berikut Rincian Gaji & Tunjangan ASN Juni 2025
Lebih lanjut, Deni juga mencatat bahwa pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan sudah dicairkan sebesar Rp11.408,5 miliar untuk 3.506.346 pensiunan, yang terdiri dari PT Taspen sebesar Rp10.202,8 miliar untuk 3.085.407 pensiunan atau 97.6% serta PT Asabri yang mencapai Rp1.205,7 miliar bagi 420.939 pensiunan atau 84,4%.
Dari segi ASN Daerah, Deni melaporkan bahwa realisasi telah mencapai Rp6.357,3 miliar untuk 1.258.400 pegawai yang sudah dilaksanakan oleh 194 Pemda atau 35,5% dari 546 Pemda.
“Sampai dengan tanggal 5 Juni 2024, sebesar Rp4.461,7 miliar untuk 868.957 pegawai oleh 131 Pemda,” Kata Deni.
Pembayaran dilakukan secara bertahap, dengan rincian antara 6 Juni 2024 hingga 20 Juni 2024 sebesar Rp1.572,5 miliar untuk 330.990 pegawai oleh 52 Pemda, dan antara 21 Juni 2024 hingga 30 Juni 2024 sebesar Rp323,1 miliar untuk 58.453 pegawai oleh 11 Pemda.
Selanjutnya: Gubernur California Kecam Keras Trump, Penempatan Garda Nasional di LA Ilegal!
Menarik Dibaca: BCA Hadirkan Layanan Transaksi Mata Uang Won Korea Selatan (KRW), Berikut Promonya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News