Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan mencabut 4 izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang berada di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Empat perusahaan itu antara lain, PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) di Pulau Manuran, PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM) di Pulau Kawei, serta PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele. Serta PT Nurham.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, izin usaha 4 IUP tersebut diterbitkan oleh pemerintah daerah pada sekitar tahun 2004 dan 2006. Hal ini karena pada saat itu aturan menerbitkan IUP oleh pemerintah daerah.
Pemberian IUP ini juga dilakukan sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai Geopark.
Baca Juga: Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat
"Mulai terhitung hari ini. pemerintah mencabut 4 IUP di Raja Ampat," ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kantor Presiden, Selasa (10/6).
Adapun, alasan pencabutan ini karena melanggar secara lingkungan. Selain itu perlu dilakukan perlindungan kawasan di daerah tempat 4 IUP yang dicabut.
Bahlil menambahkan, PT Gag Nikel (PT GN) di Pulau Gag tidak dicabut.
"Meski Gag tidak dicabut, kita awasi secara khusus. Kita akan awasi terus," ucap Bahlil.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel empat perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Keempat perusahaan itu antara lain PT Gag Nikel (PT GN) di Pulau Gag, PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) di Pulau Manuran, PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM) di Pulau Kawei, serta PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele.
Baca Juga: PT GAG Nikel dan 12 Perusahaan Tambang Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan penyegelan dan penghentian operasional dilakukan lantaran perusahaan tambang nikel di Raja Ampat tersebut disinyalir menyebabkan kerusakan lingkungan.
"Ini sudah dikasih juga papan penyegelan oleh dari teman-teman penegakan hukum. Jadi ini agak serius kondisi lingkungannya untuk Pulau Manuran penambangan nikel yang dilakukan selain pulau kecil kegiatan penambangannya kurang hati-hati," ujar Hanif dalam keterangannya, Senin (9/6).
Selanjutnya: Dibuka Hari Ini! Catat Link dan Jadwal Pendaftaran SPMB Jabar Untuk SMA,SMK dan SLB
Menarik Dibaca: Resep Kue Singkong Gulung Tradisional yang Enak, Super Gampang dan Ekonomis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News