kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.944.000   28.000   0,96%
  • USD/IDR 16.905   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.272   -2,31   -0,03%
  • KOMPAS100 1.164   0,60   0,05%
  • LQ45 835   1,00   0,12%
  • ISSI 295   -1,17   -0,39%
  • IDX30 437   0,09   0,02%
  • IDXHIDIV20 522   2,39   0,46%
  • IDX80 130   0,02   0,01%
  • IDXV30 143   -0,62   -0,43%
  • IDXQ30 140   0,46   0,33%

Risiko Perjanjian Dagang RI-AS Disorot, Kedaulatan Kebijakan Luar Negeri Jadi Taruhan


Jumat, 20 Februari 2026 / 19:45 WIB
Risiko Perjanjian Dagang RI-AS Disorot, Kedaulatan Kebijakan Luar Negeri Jadi Taruhan
ILUSTRASI. Prabowo dan Trump teken perjanjian perdagangan di Washington DC, Kamis (19/2/2026) (Setkab RI/dok)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Perjanjian perdagangan timbal balik antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia yang baru-baru ini disepakati menuai sorotan. Meski dianggap mampu mengamankan akses pasar ekspor, kesepakatan ini dinilai membawa risiko besar terhadap fleksibilitas kebijakan ekonomi dan kedaulatan kebijakan luar negeri Indonesia.

Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, melihat ada persoalan mendasar dalam ketentuan complementary actions pada Section 5, Article 5.1 dalam perjanjian tersebut. Aturan ini mewajibkan Indonesia mengambil langkah restriktif yang setara ketika AS membatasi perdagangan dengan negara tertentu atas alasan keamanan ekonomi atau nasional.

"Artinya, ketika AS memblokir atau membatasi perdagangan dengan suatu negara, Indonesia diharapkan ikut menyelaraskan kebijakannya," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga: Ini Poin-Poin Utama Kesepakatan Dagang Indonesia dan AS

Yusuf khawatir kebijakan ini akan menyasar mitra dagang utama Indonesia seperti Rusia, Iran, Kanada, hingga China. Padahal, China adalah mitra dagang terbesar Indonesia sekaligus investor utama di sektor hilirisasi.

Jika Indonesia harus menyelaraskan posisi dengan AS terhadap China, dampaknya terhadap arus perdagangan dan investasi bisa sangat signifikan.

"Ini bukan lagi sekadar isu tarif, melainkan menyentuh aspek kedaulatan kebijakan luar negeri dan posisi bebas-aktif Indonesia dalam percaturan global," tegasnya.

Yusuf menilai pemerintah berada di bawah tekanan besar akibat Executive Order 14257 pada April 2025. Kebijakan AS tersebut mengancam tarif ekspor Indonesia naik ke kisaran 32% dari tarif MFN. Simulasi CORE menunjukkan, tanpa perjanjian ini, Indonesia berpotensi kehilangan ekspor hingga US$ 9,23 miliar, terutama di sektor tekstil, alas kaki, dan elektronik.

Baca Juga: Tarif 0% untuk Produk Pertanian AS, Pemerintah Perlu Cari Sumber Penerimaan Baru

Namun, Yusuf mempertanyakan apakah harga yang dibayar sepadan. Sebab, Indonesia memberikan konsesi luas, termasuk reformasi regulasi dan komitmen pembelian US$ 33 miliar produk AS. Sementara AS pada dasarnya hanya menurunkan kembali tarif yang sebelumnya mereka naikkan secara sepihak.

"Secara struktural, posisi tawar Indonesia tampak melemah karena konsesi yang diberikan bersifat jangka panjang, sementara manfaat yang diperoleh lebih bersifat korektif terhadap kebijakan sepihak AS," imbuhnya.

Dari sisi neraca dagang, komitmen pembelian produk energi, penerbangan, dan pertanian dari AS senilai US$ 33 miliar berpotensi melebarkan defisit bilateral. Indonesia juga terancam kehilangan fleksibilitas memilih pemasok paling efisien, mengingat beberapa produk pertanian AS tidak lebih kompetitif dibanding Australia atau Brasil.

Bagi dunia usaha, dampaknya akan beragam. Eksportir tekstil memang mendapat napas dengan tarif 19% dibanding potensi 32%. Namun, pelaku usaha domestik di sektor kosmetik, farmasi, hingga otomotif akan menghadapi tekanan hebat akibat penghapusan berbagai kebijakan non-tarif.

Baca Juga: Harga Pangan Naik Awal Ramadan, Cabai Rawit Tembus Rp 130.000 per Kilogram

Catatan penting lainnya, lanjut Yusuf adalah pengecualian kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi perusahaan AS. Menurutnya, pemberian perlakuan istimewa ini bisa menimbulkan persepsi standar ganda bagi investor negara lain yang sudah patuh membangun fasilitas produksi di dalam negeri.

"Dalam jangka panjang, ini bisa menciptakan ketidakpastian dan melemahkan konsistensi kebijakan investasi Indonesia," pungkas Yusuf.

Selanjutnya: Tata Motors Rilis Punch EV, Bidik Segmen Mobil Listrik Murah di India

Menarik Dibaca: 3 Strategi Sederhana Mengatur Keuangan Tanpa Ribet agar Tabungan Bertumbuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×