kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.944.000   28.000   0,96%
  • USD/IDR 16.905   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.272   -2,31   -0,03%
  • KOMPAS100 1.164   0,60   0,05%
  • LQ45 835   1,00   0,12%
  • ISSI 295   -1,17   -0,39%
  • IDX30 437   0,09   0,02%
  • IDXHIDIV20 522   2,39   0,46%
  • IDX80 130   0,02   0,01%
  • IDXV30 143   -0,62   -0,43%
  • IDXQ30 140   0,46   0,33%

Ekonom Nilai Kesepakatan Dagang RI–AS Timpang, Industri dan Kedaulatan Terancam


Jumat, 20 Februari 2026 / 18:46 WIB
Ekonom Nilai Kesepakatan Dagang RI–AS Timpang, Industri dan Kedaulatan Terancam
Prabowo dan Trump teken perjanjian dagang di Washington DC, Kamis (19/2/2026) (Setkab RI/Arsip). Meski ada tarif 0% untuk tekstil, perjanjian dagang RI-AS dikritik timpang. Simak potensi ancaman bagi industri lain dan ekonomi nasional.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -JAKARTA.  Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat  (AS) resmi menyepakati Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade/ART) yang mengatur penyesuaian tarif dan akses pasar kedua negara. 

Kesepakatan ini mempertahankan tarif resiprokal AS sebesar 19% untuk impor dari Indonesia, dengan pengecualian tarif 0% bagi sejumlah produk tertentu yang disepakati, terutama tekstil dan pakaian jadi dengan syarat penggunaan bahan baku asal AS.

Pemerintah AS melalui White House menyatakan kedua negara akan segera merampungkan prosedur domestik agar perjanjian efektif dalam beberapa minggu ke depan.

AS menegaskan, tarif 0% untuk tekstil dan pakaian jadi Indonesia diberikan secara terbatas berdasarkan volume impor yang dihitung dari pemakaian kapas dan serat buatan asal AS.

Baca Juga: Kesepakatan Dagang RI-AS Diteken 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Airlangga

Langkah ini diambil di tengah defisit perdagangan barang AS dengan Indonesia yang mencapai US$ 23,7 miliar pada 2025, menempatkan Indonesia sebagai penyumbang defisit terbesar ke-15 bagi AS. 

Sebelumnya, rata-rata tarif Indonesia sekitar 8%, sementara AS 3,3%. AS juga menegaskan klausul keamanan nasional tetap berlaku, termasuk kemungkinan tindakan dagang berdasarkan Pasal 232 bila dinilai mengancam kepentingan nasional.

Di dalam negeri, kesepakatan ini menuai kritik. Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai perjanjian timpang dan berpotensi merugikan Indonesia. 

Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, menilai tarif 19% tidak otomatis menguntungkan karena dibayangi hambatan non-tarif dan kewajiban impor energi dari AS, sementara lebih dari 98% produk AS disebut berpeluang masuk Indonesia dengan tarif nol.

Menurutnya, manfaat nol tarif ke AS bagi Indonesia terbatas pada beberapa komoditas hortikultura, termasuk sawit, sementara tekanan terhadap industri manufaktur berisiko meningkat. 

Baca Juga: Kesepakatan Dagang RI-AS Dinilai Timpang, Celios: Indonesia Kalah Telak!

Ia juga menyoroti klausul investasi mineral dan perdagangan digital yang dinilai tidak menghadirkan alih pengetahuan, membatasi kedaulatan pajak digital, serta memperlonggar arus data ke AS.

Celios memperingatkan, ruang diversifikasi ekonomi Indonesia ke sektor berteknologi tinggi dan ramah lingkungan bisa menyempit. "Ini sangat timpang," tegas Huda, Jumat (20/2/2026). 

Ia juga mengkritik klausul geopolitik yang berpotensi membatasi kebijakan luar negeri dan perjanjian dagang Indonesia dengan negara lain.

Baca Juga: Apindo: Perwakilan Pengusaha Garmen hingga Mebel Ikut dalam Perundingan Dagang RI-AS

Kesepakatan ini disahkan pada masa pemerintahan Donald Trump, yang menempatkan penyeimbangan neraca dagang AS sebagai prioritas utama kebijakan perdagangannya.

Selanjutnya: Jaya Ancol (PJAA) Kejar Pertumbuhan Moderat, Incar 9,5 Juta Pengunjung pada 2026

Menarik Dibaca: Pasar Kripto Menguji Naik, Ini 5 Kripto Top Gainers 24 Jam Terakhir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×