kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

R&I naikkan peringkat utang Indonesia, begini pandangan Gubernur BI


Selasa, 17 Maret 2020 / 19:19 WIB
R&I naikkan peringkat utang Indonesia, begini pandangan Gubernur BI
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pemeringkat Rating and Investment Information, Inc. (R&I) menaikkan peringkat Sovereign Credit Rating Republik Indonesia dari BBB/outlook stabil menjadi BBB+/outlook stabil (investment grade) pada Selasa (17/3).

“Peningkatan rating tersebut menunjukkan masih terjaganya keyakinan stakeholder internasional terhadap kinerja perekonomian Indonesia sebagai hasil koordinasi moneter, fiskal, dan reformasi struktural untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang kuat, didukung oleh stabilitas makroekonomi,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan resminya, Senin (17/3).

Baca Juga: Bank Indonesia diprediksi turunkan suku bunga lagi di bulan Maret ini

Lembaga pemeringkat mengerek peringkat Indonesia berdasarkan beberapa alasan. Pertama, kondisi ekonomi yang diperkirakan masih tumbuh stabil dalam jangka menengah. Ini disebabkan implementasi kebijakan yang kuat untuk meningkatkan potensi pertumbuhan ekonomi yang didukung dengan kondisi politik yang kokoh.

Meski begitu, ada tekanan dari wabah corona (Covid-19) terhadap perekonomian Indonesia, tetapi pemerintah dan bank sentral tetap bekerja sama untuk menopang perekonomian dan menjaga stablitas makroekonomi.

Dengan adanya kerjasama tersebut, R&I pun merasa yakin bahwa perekonomian Indonesia masih akan membaik, meski dengan catatan otoritas Indonesia mampu mengendalikan wabah ini.

Untuk menghadapi ini, Perry menekankan bahwa saat ini pemerintah telah melakukan usaha untuk meningkatkan iklim investasi yang menciptakan lapangan kerja lewat Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.

"Implementasi aturan tersebut akan mendorong investasi dan mendukung penguatan fundamental ekonomi serta mendorong pertumbuhan dalam jangka menengah-panjang," tambah Perry.

Baca Juga: Pemerintah siapkan stimulus lanjutan

Alasan kedua, R&I melihat bahwa defisit fiskal Indonesia tetap terjaga, pemerintah dipandang mampu untuk menjaga rasio utang pada tingkat yang rendah. Ini dilihat dari usaha pemerintah yang menerapkan disiplin fiskal dengan menjaga defisit fiskal dalam target 1,76% dari PDB pada tahun ini.

Selain itu, pemerintah juga meningatkan alokasi anggaran untuk membangun infrastruktur, mempertahankan rasio anggaran pendidkan dan kesehatan, seiring dengan pengurangan anggaran untuk subsidi energi.

"R&I memandang positif upaya pemerintah dalam meningkatkan pengeluaran untuk prioritas peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan penguatan daya saing. Bauran stance kebijakan inipun merupakan komitmen yang kuat untuk reformasi struktural," aku Perry.

Baca Juga: Risiko masih tinggi, CDS Indonesia berpotensi melanjutkan kenaikan

Ketiga, lembaga pemeringkat tersebut melihat bahwa cadangan devisa Indonesia relatif memadai terhadap utang jangka pendek. Cadangan devisa Indonesia masih mampu membiayai 7,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri (ULN) pemerintah.

Selain itu, R&I juga yakin bahwa resiliensi ekonomi Indonesia terhadap guncangan eksternal tetap terjaga seiring dengan stance kebijakan yang menekan pada stabilitas makroekonomi dan disiplin fiskal.

Di sisi eksternal, defisit neraca transaksi berjalan atau current account deficit masih rendah dan diperkirakan masih akan berada di ksiaran 2% - 3% pada tahun ini dan ke depannya.

Selain itu, resiko nilai tukar di sektor swasta juga dipandang telah menruun sebagai dampak dari penerapan kebijakan BI untuk mengendalikan resiko, termasuk dengan menerapkan aturan tentang kewajiban untuk melakukan hedging atas utang dalam mata uang asing.

Untuk selanjutnya, BI mengatakan bahwa masih akan tetap waspada dan terus memonitor perkembangan ekonomi baik global maupun domestik, termasuk dampak Covid-19 dengan tetap memperkuat bauran kebijakan dan koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait.

"Ini untuk menjaga stabilitas makroekonomi, mendorog reformasi struktural, dan mendukung momentum pertumbuhan ekonomi," tandas Perry.

Baca Juga: Soal potensi lockdown akibat corona, ini kata Kemenko Perekonomian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×