Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menemukan adanya gap antara harga indeks dengan declared price atau harga yang dilaporkan dalam transaksi ekspor sebelum sistem pemantauan terintegrasi diterapkan.
CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengatakan, gap antara harga indeks dan declared price tersebut kini disebut semakin menyempit setelah DSI mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga (K/L).
"Memang yang kalau kita lihat yang tadinya ada gap antara index dan declared price sebelum adanya DSI ini, sekarang Alhamdulillah begitu ini dihubungkan, kita bisa pantau, kita bisa lihat harganya sekarang sangat menempel dengan harga index," ujar Rosan dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jumat (14/8/2026).
Baca Juga: BNPB Tetapkan 8 Langkah Penanganan Darurat Gempa M7,7 di Flores
Rosan menjelaskan, melalui DSI, pemerintah dapat menarik dan mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Keuangan, Bea Cukai, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, serta kementerian lainnya.
Integrasi tersebut memungkinkan DSI memantau transaksi ekspor secara lebih detail, mulai dari pelabuhan asal, harga, pricing, volume, hingga negara tujuan ekspor.
Menurut Rosan, sistem tersebut juga memungkinkan pemerintah mendeteksi potensi under invoicing dalam transaksi ekspor.
"Jadi memang kalau dibilang ada under invoicing, datanya kami ada, dan kami bisa lihat, tapi Alhamdulillah ini sekarang sudah membaik, sangat-sangat membaik," katanya.
Rosan mengatakan, saat ini DSI masih melakukan evaluasi dan monitoring terhadap ekspor pada tiga komoditas. Ke depan, cakupan pengawasan tersebut akan diperluas ke komoditas lainnya sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kemudian yang berikutnya tentunya pada saat sekarang kita memang masih melakukan evaluasi dan monitoring terhadap perkembangan yang ada di ekspor di tiga komoditas yang nanti rencananya atas arah Bapak Presiden, kita akan melebarkan lagi ke komoditas-komoditas lainnya," ujar Rosan.
Perluasan pengawasan tersebut dilakukan agar pemerintah dapat mengevaluasi, memonitor, sekaligus mendeteksi seluruh transaksi ekspor secara lebih menyeluruh.
Dengan integrasi data tersebut, pemerintah berharap dapat mengetahui nilai transaksi ekspor secara lebih akurat sehingga nilai ekspor Indonesia dapat dioptimalkan.
Baca Juga: Daftar Gempa Bumi Paling Mematikan di Indonesia dalam Satu Dekade
"Sehingga kami bisa mengevaluasi, memonitoring, dan juga mendeteksi semua ekspor kita hingga kita bisa mendapatkan nilai yang optimal," pungkas Rosan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
