kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Menkeu Purbaya: Pemerintah Belum Akan Menaikkan Gaji ASN di 2027


Minggu, 16 Agustus 2026 / 14:25 WIB
Menkeu Purbaya: Pemerintah Belum Akan Menaikkan Gaji ASN di 2027
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Para aparatur sipil negara (ASN) mohon bersabar. Pemerintah belum berencana menaikkan gaji ASN pada tahun 2027 mendatang.

Dalam pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di DPR, Jumat lalu (14/8/2026), Presiden Prabowo Subianto tidak menyinggung-nyinggung soal gaji ASN ini.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pembahasan mengenai kenaikan gaji ASN untuk tahun depan hingga kini belum dilakukan secara mendalam oleh pemerintah.

"Terus gaji ASN belum ada pembicaraan, masih didiskusikan. Kita belum didiskusikan secara dalam, teman-teman di TikTok komentar, kapan gaji ASN naik. Belum, kita belum bicarakan," ujar Purbaya dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jumat (16/8/2026).

Baca Juga: Hampir 30% Anggaran Pendidikan Tersedot Untuk MBG di 2027: Capai Rp 240 Triliun

Untuk diketahui, kenaikan gaji terakhir bagi ASN terjadi pada tahun 2024.

Kebijakan tersebut diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dengan rata-rata kenaikan gaji pokok sebesar 8%.

Baca Juga: Anggaran Pendidikan Dasar dan Menengah di RAPBN 2027 Dipatok Rp 61,1 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×