kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal potensi lockdown akibat corona, ini kata Kemenko Perekonomian


Selasa, 17 Maret 2020 / 17:01 WIB
Soal potensi lockdown akibat corona, ini kata Kemenko Perekonomian
ILUSTRASI. Petugas memeriksa suhu tubuh calon penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Juanda, Jakarta, Senin (16/3/2020). Di tengah merebaknya penyebaran corona alias Covid-19, pemerintah belum akan mengambil kebijakan lockdown. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah merebaknya penyebaran corona alias Covid-19, pemerintah belum akan mengambil kebijakan lockdown atau mengisolasi suatu wilayah.

Terkait hal ini, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono pun mengatakan, kebijakan lockdown ini diserahkan kepada pemerintah dimana sudah ada gugus tugas yang menganalisis kebijakan tersebut. Namun, dia juga meminta agar segala sisi dipertimbangkan dengan baik.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian terbitkan SE untuk Pemda cegah penyebaran virus corona

"Kami hanya melihat dari aspek ekonomi. Karena kalau dari aspek ekonomi banyak hal yang harus dipertimbangkan, dengan struktur ekonomi kita seperti ini, kita bergantung pada pada keluar masuk barang," ujar Susiwijono, Selasa (17/3).

Menurut Susiwijono, perekonomian Indonesia beberapa wilayah seperti DKI Jakarta, memang masih bergantung pada barang lain. Dia menyebut, pasokan pangan untuk DKI Jakarta masih harus dipasok dari daerah lain. Menurutnya, hal ini harus menjadi pertimbangan.

Dia pun mendukung kebijakan social distancing, atau menahan interaksi sosial. Menurut dia, dengan social distancing maka penularan dan penyebaran Covid-19 akan bisa diminimalisir.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan saat ini pemerintah pusat belum akan memberlakukan kebijakan lockdown baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga: Satu pasien meninggal dunia di RSUP Kariadi Semarang positif corona

Ia juga menuturkan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah pusat sehingga tidak ada kepala daerah yang bisa menerapkan kebijakan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×