Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto
Salah satunya di Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, terdapat 32 unit rumah tidak layak huni yang akan diperbaiki dengan anggaran total Rp 480 juta. Perbaikan rumah dilakukan dengan melibatkan 800 orang tenaga kerja yang merupakan penduduk setempat.
Untuk Provinsi Sumatera Barat, PKT BSPS tersebar di 12 Kabupaten/ Kota dan 169 nagari dengan target meningkatkan kualitas rumah sebanyak 6.350 unit rumah dengan anggaran Rp 97,5 miliar. Program ini akan memberikan pekerjaan sebanyak 162.500 hari orang kerja dengan porsi anggaran untuk upah Rp 16,25 miliar.
Untuk padat karya PISEW berupa pembangunan jalan produksi di Kecamatan Sitiung sepanjang 1,5 km dengan anggaran sebesar Rp 600 juta. Manfaatnya adalah jalan yang semula sulit dilalui karena rusak akan menjadi lebih lancar dan akses keluar desa semakin cepat menuju tempat aktivitas seperti pasar, sekolah, dan kantor kecamatan.
Selain itu secara tidak langsung akan meningkatkan pendapatan masyarakat karena berkurangnya biaya angkut produk potensial seperti perkebunan sawit, cokelat dan karet.
Para pekerja merupakan warga setempat dengan upah per hari sebesar Rp 130 ribu untuk tukang/mandor dan Rp 110 ribu untuk pembantu tukang.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan Agung Djuhartono, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional III Padang Kementerian PUPR Saiful Anwar, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V Maryadi Utama, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News