Reporter: Dendi Siswanto, Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan fiskal Indonesia makin terasa seiring membengkaknya belanja negara dan besarnya kewajiban pembayaran utang pemerintah, di tengah penerimaan yang belum sepenuhnya pasti.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, belanja negara ditetapkan sebesar Rp 3.842,7 triliun. Angka ini melonjak Rp 391,3 triliun dibandingkan realisasi belanja 2025 yang mencapai Rp 3.451,4 triliun.
Belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 3.149,7 triliun dan transfer ke daerah Rp 693 triliun.
Dari total belanja pemerintah pusat, porsi terbesar dialokasikan untuk pembayaran bunga utang yang mencapai sekitar 19%. Angka ini belum termasuk cicilan pokok utang pemerintah.
Baca Juga: Depresiasi Rupiah Tekan Sensitivitas APBN: Belanja&Beban Utang Berpotensi Makin Berat
Selain utang, belanja besar juga dialokasikan untuk program makan bergizi gratis melalui Badan Gizi Nasional (BGN) dengan porsi 8,51%. Selanjutnya, anggaran Kementerian Pertahanan dan TNI mencapai 5,94%, serta anggaran Polri sebesar 4,63%.
Di sisi lain, upaya mengejar penerimaan negara dinilai tidak mudah. Pemerintah mematok defisit anggaran sebesar Rp 689,14 triliun atau setara 2,68% dari produk domestik bruto (PDB).
Sorotan utama tertuju pada rasio pembayaran pokok dan bunga utang terhadap penerimaan negara atau debt service ratio (DSR). Rasio ini diperkirakan menembus 40%, jauh di atas ambang batas aman internasional sekitar 30%.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai ruang fiskal yang kian sempit menuntut pemerintah lebih cermat dalam menentukan prioritas belanja.
Baca Juga: Defisit RAPBN 2026 Melebar, Ekonom Peringatkan Risiko Beban Utang
Menurutnya, fokus tidak hanya pada pembiayaan program strategis, tetapi juga pada penguatan penerimaan negara agar beban utang bisa ditekan dalam jangka menengah dan panjang.
“Tren kenaikan pembayaran bunga dan cicilan utang harus menjadi alarm. Ketergantungan pada utang perlu dikurangi dengan memperkuat penerimaan pajak,” ujar Yusuf, Rabu (11/2).
Nada serupa disampaikan Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin. Ia bahkan memperkirakan DSR Indonesia bisa mencapai 46% tahun ini. Kondisi tersebut membuat efektivitas APBN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi terbatas.
Baca Juga: Beban Utang Menekan Ruang Fiskal 2026
DSR yang tinggi juga berdampak pada persepsi risiko investor terhadap surat berharga negara (SBN). Imbal hasil yang diminta investor cenderung lebih tinggi, sehingga beban bunga pemerintah terus meningkat dan berpotensi memperparah lingkaran utang.
“Kita bisa terjebak dalam utang. Jalan keluarnya adalah disiplin fiskal yang konsisten dalam lima hingga 10 tahun ke depan,” kata Wijayanto.
Selanjutnya: Bursa Asia Cetak Rekor Kamis (12/2), Data Tenaga Kerja AS Dongkrak Dolar
Menarik Dibaca: Promo Berhadiah Indomaret 5-18 Februari 2026, Beli 1 Gratis 1 Cokelat dan Pasta Gigi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













