Reporter: Hervin Jumar | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik anggaran proyek modernisasi kapal nelayan mencuat ke ruang publik setelah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono secara terbuka membantah klaim Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal dana yang disebut telah keluar.
Trenggono menegaskan, sampai kini belum ada kucuran dana yang membuat kontrak pembangunan kapal efektif berjalan.
“Anggaran yang tersedia atau sudah tercantum dalam DIPA tidak serta merta berarti kontrak pembangunan kapal langsung efektif. Proses pengadaan harus melalui tahapan lelang, penetapan pemenang, hingga penandatanganan kontrak,” ungkap Trenggono melalui akun Instagram pribadinya @swtrenggono, Rabu (11/2/2026).
Ia juga menyinggung langsung isu pencairan anggaran yang dipersoalkan.
Baca Juga: Mentan: Pengalihan Kuota Impor Daging Sapi kepada BUMN untuk Stabilisasi Harga
“Yth Menteri Keuangan, supaya anda paham dan cerdas, bahwa dana untuk pembangunan kapal tersebut bersumber dari pinjaman luar negeri dari pemerintah UK, coba anda tanya dulu deh sama anak buah anda, benar gak itu uang kapal sudah dikucurkan?” sebutnya.
Menurut Trenggono, sumber pembiayaan proyek berasal dari pinjaman luar negeri Pemerintah Inggris (UK) dengan skema pencairan berbasis progres pekerjaan. Dana tidak langsung cair di awal dan perlu melalui mekanisme verifikasi administrasi serta teknis sesuai ketentuan.
Sebelumnya, Purbaya mempertanyakan belum adanya pesanan kapal ke galangan meski anggaran disebut tersedia.
“Kan aneh enggak masuk akal. Uangnya sudah saya keluarkan, ordernya enggak ada,” terang Purbaya dalam forum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Menjawab sindiran tersebut, Purbaya menegaskan bahwa meskipun dana bersumber dari pinjaman luar negeri, mekanismenya tetap melalui Kementerian Keuangan. Ia juga mengakui anggaran itu memang belum dicairkan.
Baca Juga: Pemulihan Aceh–Sumatera Dikebut, 5.500 Rumah Rampung, 98 Jembatan Pulih
“Memang belum dikucurkan. Tapi kan gini, kalau Anda punya rencana buat kapal sekian ribu, masa nunggu sampai ada dananya dulu. Kan ada dana depannya kan. Itu aja belum keliatan gerakan di depan,” ujarnya di Istana Negara, Rabu (11/2/2026).
Purbaya menekankan bahwa apa pun sumber pembiayaannya, seluruh proses pencairan dan penyaluran dana tetap harus melalui Kementerian Keuangan dan belum ada dana yang benar-benar mengalir ke proyek pembangunan kapal tersebut.
Selanjutnya: Mentan: Pengalihan Kuota Impor Daging Sapi kepada BUMN untuk Stabilisasi Harga
Menarik Dibaca: Promo Ragam Es Chopstix Spesial Hari Kamis Serba 15 Ribu, Sensasi Dingin Menyegarkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













