kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Lebih Rp 40 triliun untuk program padat karya


Rabu, 03 Januari 2018 / 23:16 WIB
Lebih Rp 40 triliun untuk program padat karya


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menggelontorkan dana lebih dari Rp 40 triliun untuk melaksanakan Program Padat Karya 2018.

Eko Putro Sandjojo, Menteri Desa, Transmigrasi dan Pembangunan Daerah Tertinggal mengatakan, anggaran tersebut berasal dari beberapa sumber.

Pertama, sebesar Rp 18 triliun dari Dana Desa. Kedua, sebesar Rp 11 triliun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Ketiga, sebesar Rp 10 triliun dari anggaran Kementerian Pertanian.

Sementara itu keempat, berasal dari anggaran Kementerian Perhubungan. "Kalau yang di perhubungan silahkan tanya ke menterinya," katanya di Kompleks Istana Negara, Rabu (3/1).

Eko mengatakan, dana tersebut digelontorkan untuk melaksanakan Program Padat Karya di 100 kabupaten prioritas.

Untuk Program Padat Karya yang dilaksanakan dengan Dana Desa, kementeriannya berharap bisa memberikan pekerjaan kepada 5 juta orang.

Presiden Joko Widodo mengatakan, pencairan 20% atau Rp 12 triliun Dana Desa untuk Program Padat Karya sudah bisa dilakukan Januari ini. Oleh karena Jokowi minta dana tersebut segera di eksekusi.

Sementara itu, Basuki Hadimuldjono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, untuk anggaran Rp 11 triliun di Kementeriannya, bisa mulai digunakan untuk melaksanakan Program Padat Karya mulai Januari minggu ke-3. "Itu untuk rehabilitasi 250 daerah irigasi," katanya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×