kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Puan Maharani Buka Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026–2027


Jumat, 14 Agustus 2026 / 15:21 WIB
Puan Maharani Buka Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026–2027
ILUSTRASI. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali memasuki masa persidangan baru dengan agenda legislasi dan penguatan kinerja  (KONTAN/Ratih Waseso)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali memasuki masa persidangan baru dengan agenda legislasi dan penguatan kinerja yang diarahkan untuk menjawab tuntutan masyarakat.

Ketua DPR RI Puan Maharani secara resmi membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Pembukaan masa persidangan tersebut sekaligus menandai dimulainya tahun ketiga masa bakti DPR RI periode 2024–2029.

Puan mengatakan memasuki tahun ketiga, harapan masyarakat terhadap DPR semakin besar. Masyarakat, kata dia, berharap hasil pembangunan dan berbagai kebijakan pemerintah semakin nyata dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

"Memasuki tahun ketiga, harapan rakyat akan semakin besar untuk dapat menikmati hasil pembangunan dan berbagai kebijakan yang semakin nyata dirasakan rakyat dalam kehidupan sehari-hari," kata Puan.

Baca Juga: Prabowo: Orang Miskin Tak Boleh Bayar Lagi untuk Dapat Bansos

Oleh karena itu, Puan menyebut masa persidangan baru menjadi momentum bagi DPR untuk memperkuat kinerja dan menyerap aspirasi masyarakat. DPR juga dituntut menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

Dari sisi legislasi, Puan mengungkapkan DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan 28 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) sejak masa sidang pertama 2024 hingga masa sidang terakhir.

Capaian tersebut terdiri dari 10 UU yang diselesaikan Komisi II, tiga UU oleh Komisi I, tiga UU oleh Komisi III, dua UU oleh Komisi VI, satu UU oleh Komisi VII, satu UU oleh Komisi VIII, dua UU oleh Komisi XI dan dua UU oleh Komisi XIII.

Selain itu, Badan Legislasi menyelesaikan tiga UU dan Panitia Khusus satu UU.

Baca Juga: Puan Minta Pengumpulan Pendapatan Negara Tak Lemahkan Daya Beli Masyarakat

Sementara itu, memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, DPR bersama pemerintah akan memfokuskan pembahasan terhadap 14 RUU yang telah masuk tahap Pembicaraan Tingkat I.

Puan menegaskan agenda legislasi tersebut menjadi bagian dari upaya DPR meningkatkan kinerja pada tahun ketiga masa bakti periode 2024–2029.

"Masa sidang ini akan menjadi kesempatan penting bagi DPR RI untuk terus memperkuat kinerja; menyerap aspirasi rakyat; dan menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat," ujar Puan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×