Reporter: Siti Masitoh | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan sistem digitalisasi untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat kurang mampu. Salah satu inovasi yang akan dikeluarkan adalah melalui biometrik wajah yang terintegrasi melalui data kependudukan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pemerintah akan memanfaatkan teknologi face recognition atau pengenalan wajah yang terhubung dengan data kependudukan untuk memverifikasi penerima bansos.
Tito mengatakan, pemanfaatan teknologi tersebut menjadi tahap awal dalam penerapan e-government, khususnya untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial.
Baca Juga: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan: Buruh Minta PKWT Hanya 1 Tahun, Outsourcing Dibatasi
"Dan ini juga kita manfaatkan dalam rangka untuk e-government sekarang tahap pertama adalah untuk meakurasikan data penerima bantuan sosial dengan face recognition (pengenalan wajah)," ujar Tito dalam agenda FETBI x ISEF 2026, Kamis (24/9/2026).
Melalui sistem tersebut, penerima bansos nantinya dapat diverifikasi menggunakan identitas biometrik. Data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kemudian akan dikombinasikan dengan data dari sejumlah kementerian/lembaga untuk melihat kondisi penerima secara lebih menyeluruh.
Tito mengatakan, data Dukcapil akan diintegrasikan dengan data pertanahan untuk mengetahui apakah calon penerima memiliki aset berupa tanah. Data tersebut juga akan dikombinasikan dengan data kepolisian untuk mengetahui kepemilikan kendaraan.
Dengan integrasi tersebut, ketika identitas seseorang diverifikasi menggunakan wajah, informasi terkait kepemilikan aset dapat diketahui sehingga pemerintah dapat menentukan apakah seseorang memenuhi kriteria penerima bansos.
Sistem tersebut juga akan dipadankan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan desil kesejahteraan masyarakat. Sebelumnya, pilot project di Banyuwangi menunjukkan masih terdapat perbedaan antara data pendaftar bansos dengan hasil verifikasi kelayakan.
Ia mencatat, di Banyuwangi, hampir 70% penerima bansos tidak tepat sasaran, sementara 50% yang harusnya menerima namun tidak menerima bansos tersebut.
Melihat kondisi tersebut, Tito menyampaikan, pihaknya telah melakukan uji coba pada 43 kabupaten/kota yang menjadi daerah percontohan untuk pengembangan sistem digitalisasi bansos ini. Tito menargetkan perluasan uji coba ini lebih ke 200 kabupaten/kota pada akhir tahun.
Berdasarkan hasil pilot project per 30 Juni 2026, dari 323.339 kepala keluarga (KK) pendaftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sebanyak 45,2% teridentifikasi berpotensi layak menerima bantuan. Sementara itu, dari 290.967 KK pendaftar Program Keluarga Harapan (PKH), sebanyak 31,2% berpotensi layak menerima bantuan.
Tito mengatakan, hasil tersebut menjadi dasar untuk memperluas penerapan sistem verifikasi digital tersebut ke daerah lainnya. Pemerintah sebelumnya menyebut replikasi sistem e-government perlindungan sosial akan dilakukan di sejumlah kabupaten/kota.
Baca Juga: DPR Setujui Belanja Negara 2027 Rp 4.106,3 Triliun, Defisit 2,4% PDB
Selain untuk bansos, Tito mengatakan infrastruktur data kependudukan juga dapat dimanfaatkan untuk mempercepat digitalisasi sektor keuangan. Menurut dia, Dukcapil telah bekerja sama dengan hampir 7.000 pihak dari pemerintah maupun swasta dalam pemanfaatan kemampuan verifikasi biometrik.
Dengan basis data kependudukan yang memuat identitas dan biometrik, proses know your customer (KYC) di sektor keuangan dapat dilakukan secara digital sehingga tidak lagi bergantung pada proses manual.
Tito juga mengatakan pemerintah tengah mendorong pemanfaatan identitas digital untuk memperluas inklusi keuangan. Data kependudukan dapat direkonsiliasi dengan data masyarakat yang telah memiliki rekening perbankan untuk mengetahui masyarakat berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening.
"Kalau direkonsiliasi kita akan ketemu siapa yang umur 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening di bank by name, by address, bukan hanya sampel," kata Tito.
Menurut Tito, data tersebut selanjutnya dapat dipetakan berdasarkan provinsi, kabupaten/kota hingga tingkat desa sehingga pemerintah memiliki sasaran yang lebih jelas dalam mendorong masyarakat memiliki rekening perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














