kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

Rapat Paripurna DPR Resmi Setujui Naturalisasi Dua Pemain Timnas


Selasa, 30 Juni 2026 / 15:34 WIB
Rapat Paripurna DPR Resmi Setujui Naturalisasi Dua Pemain Timnas
ILUSTRASI. Sidang Paripurna DPR RI (KONTAN/Ratih Waseso)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui permohonan pemberian status kewarganegaraan Indonesia bagi dua calon pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia, Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony, Selasa (30/6/2025). 

Persetujuan itu menjadi salah satu tahapan sebelum proses naturalisasi keduanya berlanjut ke penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) dan pengambilan sumpah sebagai warga negara Indonesia.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Sari Yulianti. 

Baca Juga: Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Dalam sidang tersebut, Puan meminta persetujuan seluruh anggota dewan atas permohonan naturalisasi kedua pemain.

"Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan kepada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama tersebut dapat disetujui?" kata Puan saat memimpin rapat paripurna. 

Permohonan itu kemudian disetujui peserta rapat dan disahkan melalui ketukan palu.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan seluruh tahapan pembahasan naturalisasi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony telah rampung sejak pekan lalu. 

Oleh karena itu, agenda rapat paripurna kali ini hanya mengesahkan permohonan naturalisasi kedua pemain tersebut.

"Hanya pemain tersebut yang akan dibacakan di sidang paripurna DPR," ujar Lalu saat dikonfirmasi.

Ia berharap proses naturalisasi tidak hanya memperkuat skuad Timnas Indonesia, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas sepak bola nasional. 

Menurutnya, kehadiran pemain naturalisasi harus berdampak pada peningkatan prestasi tim nasional sekaligus mendorong pembinaan pemain di dalam negeri.

Selanjutnya, kata Lalu, proses naturalisasi akan dilanjutkan oleh pemerintah melalui penerbitan Keputusan Presiden sebelum Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony menjalani pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)

Sebagai informasi, Komisi X DPR RI sebelumnya sudah lebih dahulu menyetujui rekomendasi pemberian status WNI kepada calon pemain Timnas tersebut dalam rapat kerja bersama Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga Ketua Umum PSSI Erick Tohir di Gedung Parlemen pada 15 Juni 2026. 

Baca Juga: Mulai 1 Juli, Pajak Marketplace Berlaku! DJP Tunggu SK Penunjukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×