kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Program Jaminan Persalinan akan masuk BPJS


Minggu, 10 Juli 2011 / 20:42 WIB
ILUSTRASI. IHSG hari ini diperkirakan melemah menuju ke 4.778 saham ASII, BJBR BBNI dan lainnya bisa diakumulasi. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.


Reporter: Riendy Astria | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menyebut program Jaminan Persalinan (Jampersal) akan masuk ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), jika BPJS sudah mulai beroperasi.

"Nantinya program jampersal juga akan turut masuk bersama dengan Jamkesmas, namun akan ada proses untuk itu," ujar Endang, akhir pekan (8/7).

Lebih lanjut Endang mengatakan, Kementerian Kesehatan akan selalu memberikan jaminan kesehatan untuk rakyat miskin. Menurutnya, selama ini tidak sedikit media yang mengarahkan bahwa pemerintah tidak benar dalam memberikan jaminan kesehatan kepada rakyat miskin.

"Pada intinya kami pemerintah, khususnya kementerian kesehatan akan selalu memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Program Jampersal juga merupakan jaminan kesehatan, tentu akan masuk ke BPJS jika memang benar-benar sudah terbentuk," jelasnya.

Senada, Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan Budi Sampoerno juga menyebut secara tidak langsung program Jampersal akan masuk dalam BPJS. "Jampersal itu merupkakan program jaminan kesehatan, jadi akan turut masuk. Sekarang program Jampersal juga perlu waktu untuk bisa sempurna, ada prosesnya," tuturnya.

Sementara, ada kesepakatan BPJS akan terbentuk pada Juni 2013 dan mulai beroperasi pada Januari 2014. Adapun terkait transformasinya akan dilakukan secara bertahap karena menyangkut peraturan-peraturan yang diterbitkan berkaitan dengan UU SJSN.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia Nasution bilang, proses transformasi memerlukan waktu yang tidak sebentar, yaitu bisa sampai 10 tahun. "Jadi sampai proses transformasi itu selesai, program-program yang ada di empat BUMN yakni PT Askes, PT Jamsostek, PT Asabri, dan PT Taspen akan tetap beroperasi," kata Mulia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×