Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang perpajakan dengan melibatkan berbagai institusi negara hingga organisasi masyarakat sipil.
Misalnya saja dengan menggandeng Kejaksaan, Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Untuk pengawasan dan penegakan hukum di perpajakan, kita akan terus bekerjasama dengan aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan, Polri, PPATK, KPK, termasuk joint program di dalam Kemenkeu sendiri," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Baca Juga: Diskon Pajak Rumah Berlanjut pada 2026, Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp 3,4 Triliun
Ia menjelaskan langkah tersebut bukan hanya untuk memperkuat basis informasi dan data, melainkan juga memberikan efek jera (deterrent effect) bagi pelanggar.
Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu juga menjalin kerja sama dengan organisasi non-pemerintah (NGO), seperti Transparency International, Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Sri Mulyani menekankan, kolaborasi multipihak ini bertujuan menjadikan proses penegakan hukum lebih inklusif dan transparan.
Baca Juga: Pasang Target Penerimaan Pajak Tinggi Tahun Depan
Dengan begitu, publik tidak merasa takut berlebihan, melainkan memahami aturan yang berlaku, sembari tetap konsisten menjalankan enforcement.
"Sehingga proses di dalam enforcement itu lebih inklusif dan lebih transparan, dan melibatkan banyak stakeholder ini tujuannya supaya tidak menimbulkan ketakutan, tapi lebih menjelaskan dan pada saat yang sama juga melakukan enforcement secara konsisten," pungkasnya.
Selanjutnya: Ekspansi Luar Jawa Bakal Mendongkrak Kinerja Midi Utama Indonesia (MIDI)
Menarik Dibaca: Cara Buka Blokir Facebook dengan Bantuan Pusat Dukungan,Cepat & Mudah Dilakukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News