Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Institite for Development of Economics and Finance (INDEF) menyoroti meningkatnya beban utang pemerintah yang akan jatuh tempo pada 2026.
Total kewajiban utang dan bunga yang harus dibayar pemerintah diperkirakan mencapai Rp 1.433 triliun, terdiri dari utang jatuh tempo Rp 833 triliun dan bunga utang mencapai Rp 599,4 triliun.
Peneliti Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, Riza Annisa Pujarama mengatakan, angka tersebut melonjak dibandingkan tahun ini dan berpotensi menekan ruang fiskal pemerintah.
Baca Juga: Pemerintah Tetap Gencar Terbitkan SBN meski Belanja Seret
Menurutnya, tingginya pembayaran bunga utang akan memakan porsi besar dari penerimaan pajak. Pasalnya, sebesar 22,27% penerimaan perpajakan harus dialokasikan hanya untuk membayar bunga utang.
"Itu sudah 22,27% dari pendapatan perpajakan untuk bayar bunga utangnya saja," ujar Riza dalam acara diskusi publik, Sabtu (16/8/2025).
Riza juga menyoroti mahalnya biaya berutang Indonesia. Pasalnya, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) masih dipatok pada level 6,9%, tertinggi di kawasan ASEAN.
Riza mengingatkan, beban bunga hampir Rp 600 triliun itu merupakan opportunity cost besar bagi APBN. Dana sebesar itu bisa digunakan untuk membiayai program-program prioritas.
Baca Juga: Biaya Utang Pemerintah Berpotensi Naik di Tahun Depan, Ini Penyebabnya
Ia menekankan, meski berutang adalah hal yang lumrah bagi negara, namun pemerintah perlu lebih cermat dalam mengelola utang, terutama memperhitungkan kemampuan membayar bunga yang terus meningkat setiap tahun.
"Kita perlu melihat kemampuan negara ini untuk membayar utang dan bunganya," pungkasnya.
Selanjutnya: Emiten Bahan Kimia Catat Kinerja Bervariatif di Semester I, Cek Rekomendasi Sahamnya
Menarik Dibaca: Cara Buka Blokir Facebook dengan Bantuan Pusat Dukungan,Cepat & Mudah Dilakukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News