CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.701   77,00   0,49%
  • IDX 7.312   67,81   0,94%
  • KOMPAS100 1.125   7,85   0,70%
  • LQ45 889   1,80   0,20%
  • ISSI 222   2,47   1,12%
  • IDX30 457   0,46   0,10%
  • IDXHIDIV20 553   -0,94   -0,17%
  • IDX80 129   0,53   0,41%
  • IDXV30 138   -0,62   -0,45%
  • IDXQ30 153   -0,01   -0,01%

Presiden Prabowo Bentuk Badan Intelijen untuk Bantu Sri Mulyani, Cek Tugasnya


Jumat, 08 November 2024 / 04:56 WIB
Presiden Prabowo Bentuk Badan Intelijen untuk Bantu Sri Mulyani, Cek Tugasnya
ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto membentuk badan baru di bawah Kementerian Keuangan, yaitu Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen.


Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto membentuk badan baru di bawah Kementerian Keuangan, yaitu Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen. 

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan, yang diteken Prabowo pada 5 November 2024.

Mengutip dari salinan Perpres tersebut, disebutkan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri dan dipimpin oleh seorang Kepala.

“Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan mempunyai tugas menyelenggarakan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, serta pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan,” demikian bunyi Pasal 53, dikutip Kamis (7/11/2024).

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53, Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan menyelenggarakan fungsi:

a. perumusan kebijakan teknis, rencana dan program pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan, serta transformasi digital dan manajemen perubahan;

b. pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan data, informasi, dan intelljen keuangan, serta transformasi digital dan manajemen perubahan;

Baca Juga: Kemenkeu Dirombak: BKF Dihapus, 2 Ditjen Baru Dibentuk

c. pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan atas pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan, serta transformasi digital dan manajemen perubahan;

d. pelaksanaan administrasi Badan;

e. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Dalam Perpres yang sama, Prabowo juga membentuk dua direktorat jenderal baru di Kemenkeu. Yakni Ditjen Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Berikut susunan organisasi di Kementerian Keuangan dengan adanya tambahan tersebut:

a. Sekretariat Jenderal;

b. Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal;

c. Direktorat Jenderal Anggaran;

d. Direktorat Jenderal Pajak;

e. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;

Baca Juga: Ditjen Pajak dan Bea Cukai Masih di Bawah Kemenkeu, Ini Aturannya

f. DirektoratJenderal Perbendaharaan;

g. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;

h. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan;

i. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko;

j. Direktorat Jenderal Stabilitas dan pengembangan Sektor Keuangan;

k. Inspektorat Jenderal;

l. Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan;

m. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan;

n. Staf Ahli Bidang Peraturan dan penegakan Hukum pajak;

o. Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak;

p. Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak;

Tonton: BPK Temukan Penerimaan Pajak Rp 5,82 Triliun Belum di Setor ke Kas Negara

q. Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara;

r. Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan pajak;

s. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara;

t. Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional;

u. Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan pasar Modal;

v. Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv, berjudul: Presiden Prabowo Bentuk Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen untuk Bantu Sri Mulyani

Selanjutnya: Ganjil Genap Jakarta Pagi-Siang Hari Ini (8 November 2024), Cek Aturannya

Menarik Dibaca: Sejarah Hari Pahlawan, Kenapa Surabaya Disebut Kota Pahlawan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×