Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada April 2026 mengalami peningkatan baik secara bulanan maupun tahunan.
Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya aktivitas pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran (MICE) setelah berakhirnya periode Ramadan dan Idulfitri.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, mengatakan TPK hotel klasifikasi bintang pada April 2026 tercatat sebesar 48,83%.
Baca Juga: Jemaah Haji Mulai Tiba di Tanah Air, Proses Pemulangan Dilakukan Lebih Cepat
"TPK Hotel Klasifikasi Bintang pada April 2026 mencapai 48,83 persen atau mengalami peningkatan secara bulanan sebesar 6,05 persen poin, sedangkan secara tahunan mengalami peningkatan sebesar 1,85 persen poin," ujar Pudji dalam Konferensi Pers, Selasa (2/6).
Secara regional, Bali menjadi provinsi dengan tingkat hunian hotel berbintang tertinggi pada April 2026, yakni mencapai 57,94%.
Posisi berikutnya ditempati DKI Jakarta dengan TPK sebesar 54,80%, disusul Kalimantan Barat sebesar 53,76%.
BPS mencatat mayoritas provinsi mengalami kenaikan tingkat hunian hotel berbintang dibandingkan Maret 2026. Hanya tiga provinsi yang tercatat mengalami penurunan TPK pada periode tersebut.
Menurut Pudji, peningkatan tingkat hunian hotel berbintang secara umum dipengaruhi oleh kembali meningkatnya aktivitas MICE setelah berakhirnya masa Ramadan dan Lebaran yang sebelumnya menekan sejumlah kegiatan bisnis dan pertemuan.
"Peningkatan angka TPK Hotel Bintang secara umum cenderung dipengaruhi oleh peningkatan aktivitas atau kegiatan dari MICE seiring dengan berakhirnya bulan Ramadan dan Lebaran," katanya.
Baca Juga: Meski Indeks Manufaktur Membaik, Pengusaha Masih Waspadai Banyak Tekanan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













