Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat
Dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyediakan anggaran jaring pengaman sosial atau social safety net sebanyak Rp 110 triliun. Rinciannya untuk penambahan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp 8,3 triliun, tambahan untuk sembako kepada 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp 10,9 triliun.
Ada pula Kartu Pra Kerja dengan anggaran Rp 10 triliun, diskon tarif listrik untuk pelanggan 450VA dan 900VA sebanyak Rp 3,5 triliun, tambahan insentif perumahan bagi MBR sebanyak Rp 1,5 triliun, dan program jaringan sosial lainnya yakni Rp 30,8 triliun.
Baca Juga: Saat ramalan Gubernur BI dan Menkeu Sri Mulyani meleset, kuartal I cuma tumbuh 2,97%
Selanjutnya, Kemenkeu juga mengalokasikan cadangan untuk pemulihan kebutuhan pokok dan operasi pasar/logistic senilai Rp 25 triliun, lalu penyesuaian angaran pendidikan untuk penangan Covid-19 sebanyak Rp 20 triliun.
“Kebijakan ini diarahkan untuk membantu masyarakat terdampak agar dapat menjaga pemenuhan kebutuhan pokok dalam kondisi yang sangat sulit ini,” kata Masyita kepada Kontan.co.id, Selasa (5/5).
Maysita menambahkan pemerintah akan terus menyiapkan stimulus untuk mengurangi dampak pandemi tidak hanya terhadap konsumsi masyarakat tetapi juga untuk memberi cushion pada perlambatan sektor riil dengan program penyelamatan ekonomi nasional (PEN).
Program PEN yang saat ini sedang disiapkan pemerintah diharapkan dapat membantu meringankan tekanan terhadap pelaku usaha. Menurut Maysita, pelemahan ekonomi ini akan lebih dalam di kuartal II-2020 dengan semakin meluasnya PSBB dan physical distancing.
“Akan tetapi diharapkan dapat efektif untuk mengurangi tingkat penyebaran wabah Covid-19 sehingga ekonomi dapat mulai membaikdi kuartal IV-2020. Namun, prediksi ini tentu sangat tergantung pada seberapa lama dan seberapa luasnya penyebaran wabah Covid-19 ini,” ujar Maysita.
Baca Juga: Prediksi S&P soal pertumbuhan ekonomi Indonesia 1,8% bisa jadi kenyataan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News