Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Saquf atau Gus Yahya, menanggapi desakan agar dirinya mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Gus Yahya mengungkapkan telah melakukan pertemuan dengan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) untuk membahas isu ini. Menurutnya, seluruh pimpinan PWNU sepakat bahwa tidak ada alasan baginya untuk mundur.
"Mereka itu khawatir saya mundur, karena dulu mereka memilih saya, dan mereka akan kecewa kalau saya mundur. Saya katakan, saya tidak terbesit sama sekali, karena tidak ada alasan untuk itu,” kata Yahya dalam keterangan resminya, Minggu (23/11/2025).
Gus Yahya menegaskan bahwa PWNU diberi kebebasan untuk melakukan konsolidasi secara mandiri, dan dirinya hanya memberikan penjelasan agar para pengurus memperoleh pemahaman yang utuh serta tidak terpengaruh rumor atau fitnah.
Baca Juga: Gus Yahya Ungkap PBNU Ditugaskan Prabowo Kelola 1.000 Dapur MBG
"Karena NU ini bukan cuma milik PBNU, apalagi cuma miliknya Yahya Cholil Staquf saja. Ini milik semua orang. Masing-masing pengurus di semua tingkatan punya tanggung jawab dan wewenang," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa persoalan yang berkembang berpotensi berdampak secara nasional, sehingga PWNU berhak mengambil langkah yang maslahat. Terkait Risalah Syuriyah, Gus Yahya menyebut belum menerima dokumen fisik dan meminta publik berhati-hati menanggapi dokumen yang beredar, termasuk memastikan keabsahan tanda tangan digital.
"Kalau dokumen resmi, itu tanda tangannya digital sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Kalau tanda tangan manual, ya sekarang kan zaman begini, gampang sekali membuat tanda tangan scan. Maka kita lihat nanti,” tambahnya.
Gus Yahya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan amanah hasil Muktamar Ke-34 selama periode lima tahun, yakni 2021 hingga 2026. Ia juga menekankan bahwa jajaran Syuriyah PBNU tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan Ketua Umum maupun pejabat struktural lainnya.
Baca Juga: Prabowo Terima Ketua Umum PBNU di Istana, Bahas Apa Saja?
"Rapat Harian Syuriyah, menurut AD/ART NU, tidak berwenang memberhentikan ketua umum. Memberhentikan fungsionaris lain saja tidak bisa, apalagi ketua umum. Maka kalau Rapat Harian Syuriyah ini membuat implikasi memberhentikan ketua umum, itu tidak sah,” tegasnya.
Meski demikian, Gus Yahya optimistis NU dapat menyelesaikan dinamika internal yang muncul. Ia menyebut telah bertemu jajaran Syuriyah, yang menyesalkan adanya ketidakutuhan informasi di awal, dan berharap pertemuan para kiai dapat segera terwujud untuk menemukan solusi yang maslahat.
"Insyaallah, ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diwujudkan pertemuan para kiai-kiai termasuk kiai sepuh supaya ada suara moral yang dapat mendorong ke arah jalan keluar yang maslahat," tandasnya.
Selanjutnya: Kemenekraf Akan Bawa 6 Film dan IP Animasi Lokal ke ATF 2025
Menarik Dibaca: Cara Mengaktifkan Fitur Facebook Pro, Ikuti Langkah Demi Langkah Berikut Ini Ya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













