kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.702.000   23.000   1,37%
  • USD/IDR 16.454   -46,00   -0,28%
  • IDX 6.647   101,60   1,55%
  • KOMPAS100 948   13,40   1,43%
  • LQ45 745   12,75   1,74%
  • ISSI 208   3,62   1,77%
  • IDX30 388   6,68   1,75%
  • IDXHIDIV20 466   5,52   1,20%
  • IDX80 108   1,63   1,53%
  • IDXV30 111   0,55   0,50%
  • IDXQ30 127   1,96   1,56%

Sudah Disahkan Presiden Prabowo Kemarin, Kenaikan UMP Tahun 2025 Sebesar 6,5%


Sabtu, 30 November 2024 / 10:15 WIB
Sudah Disahkan Presiden Prabowo Kemarin, Kenaikan UMP Tahun 2025 Sebesar 6,5%
ILUSTRASI. Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, baru saja mengumumkan kenaikan upah minimum nasional untuk tahun 2025 sebesar 6,5%. REUTERS/Florence Lo


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, baru saja mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) secara nasional untuk tahun 2025 sebesar 6,5%.

Keputusan ini diambil setelah melalui rapat terbatas yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan buruh dan pemerintah.

Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja, sambil tetap memperhatikan daya saing dunia usaha di Indonesia.

Tujuan Kenaikan Upah Minimum

"Upah minimum merupakan salah satu bentuk jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja, terutama bagi mereka yang bekerja kurang dari 12 bulan," ujar Prabowo, Jumat (29/11).

Baca Juga: Regulasi Berubah-ubah Bikin Calon Investor Gerah

Penetapan upah minimum bertujuan untuk memberikan kesejahteraan dengan memperhatikan kebutuhan hidup layak bagi para pekerja.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan buruh, termasuk dengan program-program lain yang mendukung kehidupan keluarga pekerja, seperti makanan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil.

Penetapan Upah Minimum Sektoral

Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%, namun setelah berdiskusi dengan pimpinan buruh, diputuskan bahwa rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 akan dinaikkan menjadi 6,5%.

Untuk upah minimum sektoral, akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Daerah masing-masing.

Baca Juga: Presiden akan Sampaikan Kenaikan Upah Minimum Tahun 2025 Sebesar 6%-6,5%

Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan Buruh

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kesejahteraan buruh adalah prioritas utama bagi pemerintah, dan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup buruh akan terus diperjuangkan.

Meskipun tantangan ekonomi global dan domestik tetap ada, pemerintah akan terus bekerja untuk memperbaiki kondisi ini di masa mendatang.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi para pekerja dan keluarganya, serta memperkuat upaya pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan adil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×