Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, pembahasan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 masih menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Dia memperkirakan data tersebut sudah ada pada pekan pertama November 2024.
"Nanti dari situ, kami akan koordinasi kita rapat solusi seperti apa," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10).
Baca Juga: Wacana Kenaikan UMP 2025, Inaplas Harap Pemerintah Bantu Naikkan Utilisasi Industri
Yassierli mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan bersama Dewan Pengupahan Nasional akan berkoordinasi dengan kepala daerah membahas UMP.
"Yang jelas selain dari Kemenaker kita juga ada dewan pengupahan nasional. Besok kita Insya Allah, kamis atau jumat kita akan berkoordinasi dengan gubernur seluruh Indonesia gimana selanjutnya," terang Yassierli.
Selanjutnya: Tahan Banting, Pergudangan Modern Logistik Catat Okupansi 90% per Kuartal III 2024
Menarik Dibaca: Cara Share Screen di Zoom Meeting untuk Berbagi Layar saat Diskusi Online
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News