kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Presiden Prabowo Sahkan UMP 2025 Naik 6,5%, Ini Pertimbangannya


Jumat, 29 November 2024 / 18:03 WIB
Presiden Prabowo Sahkan UMP 2025 Naik 6,5%, Ini Pertimbangannya
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 naik sebesar 6,5%.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 naik sebesar 6,5%. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11).

“Menteri tenaga kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%, namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5%,” kata Prabowo dikutip dari siaran Sekretariat Presiden.

Prabowo mengungkapkan, untuk upah minimum sektoral bakal ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten. Adapun ketentuan lebih rinci akan diatur lewat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

Baca Juga: Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Tahun 2025 Sebesar 6,5%, Ini Alasannya

Menurut Prabowo, penetapan kenaikan UMP 2025 ini telah mempertimbangkan kebutuhan hidup yang layak. Untuk itu, kata Prabowo, kenaikan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli pekerja, dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.

“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting, kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” tandasnya.

Baca Juga: Penarikan Utang Baru Kabinet Prabowo-Gibran Bakal Naik 40,28% Jadi Rp 775,9 Triliun

Untuk diketahui, kenaikan UMP 2025 ini jauh dari usulan yang sebelumnya disampaikan serikat pekerja, di mana mereka mengusulkan UMP 2025 bisa naik sebesar 8 hingga 10%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×