kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PP Tapera resmi terbit, pekerja dan perusahaan bersiaplah alokasikan iuran baru


Senin, 01 Juni 2020 / 20:27 WIB
PP Tapera resmi terbit, pekerja dan perusahaan bersiaplah alokasikan iuran baru
ILUSTRASI. Menteri PUPR bersama lima komisioner BP Tapera usai dilantik. Jumat (29/3). Kontan / Ratih Waseso -?Pengurus BP Tapera ditekankan utamakan kredibilitas


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana


Sebagai Badan Penyelenggara, BP Tapera akan mengelola simpanan peserta.


BP Tapera harus menyimpan catatan rekening individu peserta yang menggambarkan saldo simpanan peserta yang dibuat oleh Bank Kustodian. 
Simpanan Peserta terbagi dalam alokasi dana pemupukan, dana pemanfaatan, dan dana cadangan, dengan komposisi persentase tertentu yang ditetapkan oleh BP Tapera.

Komposisi persentase dana tersebut  ditetapkan paling sedikit sekali dalam 1 (satu) tahun.

Dana pemupukan yang merupakan persentase Dana Tapera yang penggunaannya untuk diinvestasikan melalui mekanisme KIK. Pemupukan Dana Tapera dilakukan untuk meningkatkan nilai Dana Tapera.

Pemupukan Dana Tapera dilakukan oleh Manajer Investasi dalam bentuk KIK yang portofolio investasinya ditempatkan pada instrumen investasi dalam negeri, baik syariah maupun konvensional. 

Pemupukan Dana Tapera dilakukan melalui instrumen investasi berupa: deposito perbankan; surat utang pemerintah pusat;  surat utang pemerintah daerah;  surat berharga di bidang perumahan dan kawasan permukiman; dan/atau bentuk investasi lain yang aman dan menguntungkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
perundang-undangan.

Pemupukan Dana Tapera dilakukan sesuai dengan kebijakan investasi yang ditetapkan oleh komite investasi KIK dan dituangkan dalam KIK. 

Dana pemanfaatan  akan digunakan untuk pembiayaan perumahan Peserta dengan tingkat bunga atau margin lebih rendah dari tingkat bunga atau margin pembiayaan perumahan komersial yang ditetapkan oleh BP Tapera.

Dana Cadangan merupakan dana pada Rekening Dana Tapera yang dipergunakan untuk membayar Simpanan Peserta yang telah berakhir kepesertaannya. Dana pemanfaatan yang belum digunakan dan dana cadangan harus disimpan dalam bentuk deposito.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×