Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto, yang berisi tawaran bebas tarif bagi produk Indonesia dengan satu syarat: produksi harus dilakukan di dalam wilayah AS.
Dalam surat tertanggal 7 Juli 2025 itu, Trump menyatakan bahwa mulai 1 Agustus 2025, seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS akan dikenakan tarif tambahan sebesar 32%, di luar tarif sektoral yang sudah berlaku.
Baca Juga: Indonesia Tegaskan BRICS Tak Dimaksudkan untuk Melawan AS
Namun demikian, Trump membuka peluang pengecualian tarif bagi perusahaan Indonesia yang bersedia berinvestasi dan membangun fasilitas produksi di AS.
"Seperti yang Anda ketahui, tidak akan ada tarif untuk Indonesia, atau bagi perusahaan yang berasal dari negara Anda, jika mereka memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di AS," tulis Trump dalam surat yang diunggah di akun media sosial X-nya pada Selasa (8/7).
Trump juga menegaskan bahwa pemerintahannya akan mempercepat proses perizinan bagi investor asing secara cepat, profesional, dan terstandarisasi hanya dalam waktu beberapa minggu.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Trump untuk menekan mitra dagang yang selama ini dinilai menyebabkan defisit perdagangan besar bagi AS.
Baca Juga: Malaysia Lanjutkan Negosiasi Dagang dengan AS Terkait Tarif 25%
Dalam suratnya, Indonesia disebut sebagai salah satu negara yang selama bertahun-tahun memberlakukan berbagai hambatan tarif dan non-tarif yang dianggap tidak adil dan tidak timbal balik bagi pelaku usaha AS.
Trump juga mengeluarkan peringatan bahwa bila Indonesia membalas dengan menaikkan tarif terhadap barang-barang asal AS, maka tarif balasan tersebut akan ditambahkan di atas tarif 32% yang sudah diberlakukan.
"Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan tarif Anda, maka tarif apa pun yang Anda naikkan akan ditambahkan ke 32% yang kami tetapkan," tulis Trump.
Baca Juga: Trump Tetapkan Tarif Impor Untuk Indonesia Tetap 32%, Berlaku 1 Agustus 2025
Surat ini menjadi bagian dari kebijakan perdagangan agresif Trump yang dalam beberapa hari terakhir telah mengirimkan surat serupa kepada 14 negara mitra dagang lainnya, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Indonesia.
Selanjutnya: Indonesia Tegaskan BRICS Tak Dimaksudkan untuk Melawan AS
Menarik Dibaca: Daftar 7 Film Populer Chris Hemsworth Si Pemeran Thor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News