Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi isu rencana penambahan tarif sebesar 10% oleh Amerika Serikat terhadap negara-negara yang tergabung dalam kelompok BRICS.
Ia menegaskan bahwa posisi Indonesia masih berada dalam tahap pembicaraan aktif dengan pemerintah AS terkait kebijakan perdagangan tersebut.
“Soal tambahan tarif yang 10% untuk negara-negara yang masuk BRICS, kita akan terus mengikuti saja, karena Indonesia kan masih di dalam proses pembicaraan dengan pemerintah Amerika,” ujar Sri Mulyani kepada wartawan, Senin (7/7).
Baca Juga: Cukai MBDK Muncul Lagi Dalam Pembahasan RAPBN 2026
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan global, menyusul sinyal dari pemerintah AS yang mempertimbangkan kebijakan tarif tambahan terhadap sejumlah negara berkembang besar, termasuk anggota BRICS (Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan), serta negara-negara mitra lainnya yang dianggap berpotensi mengancam neraca dagang AS.
Indonesia sendiri telah menyatakan sikap untuk bergabung dalam BRICS, hal ini ditandai Kehadiran Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025 di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, dan menandai babak baru dalam diplomasi global Indonesia.
Untuk pertama kalinya, Indonesia hadir sebagai anggota penuh BRICS, bergabung dengan kekuatan ekonomi besar dari Global South. KTT kali ini mengusung tema “Strengthening Global South Cooperation for More Inclusive and Sustainable Governance”, sebuah panggilan bersama untuk menata ulang tata kelola dunia agar lebih adil dan setara.
Sementara itu, Sri Mulyani menekankan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan kebijakan luar negeri AS tersebut, sekaligus menjaga komunikasi bilateral untuk memastikan kepentingan Indonesia tetap terlindungi.
Asal tahu saja, Donal Trump, presiden Amerika Serikat lewat media sosialnya Truth Social, mengancam akan memberikan tambahan tarif 10% untuk negara-negara yang Ia sebut kelompok anti Amerika, atau berpihak dan masuk dalam anggota negara BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan).
Ia juga mengatakan, AS akan memulai surat tarif dan mengumumkan hasil negosiasi dagang pada 7 Juli, setelah masa jeda 90 hari pemberlakuan tarif resiprokal berakhir.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Perluas Bea Keluar untuk Komoditas Emas dan Batubara
Selanjutnya: Tak Mau Kalah dengan Bank Besar, Bank BPD juga Gencar Kembangkan Digitalisasi
Menarik Dibaca: QRIS Tumbuh 169%, Sistem Pembayaran Digital Harus Diperkuat Keamanannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News