kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Polri beri pengamanan pimpinan sementara KPK


Jumat, 20 Februari 2015 / 12:23 WIB
Polri beri pengamanan pimpinan sementara KPK
ILUSTRASI. Wisatawan mancanegara asal China tiba di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali,


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kepolisian memberikan pengamanan kepada pimpinan KPK serta Nursjahbani Katjasungkana, pengacara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, kepolisian tidak memberikan pengamanan melekat kepada Nursjahbani. Namun, ancaman bom yang diterima Nursjahbani langsung ditindaklanjuti kepolisian.

"Nggak ada yang melekat, tapi di kediamannya kemarin sudah kami siapkan anggota yang selalu patroli di sana," ucap Badrodin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/2).

Sebelumnya, Nursjahbani mendapat ancama teror bom di kediamannya. Ancaman itu disampaikan melalui pesan singkat yang berasal dari nomor tidak dikenal. Kepolisian lalu memeriksa kediaman Nursjahbadani.

Sementara untuk pimpinan sementara KPK, Badrodin mengaku bahwa pihaknya menyiapkan pengamanan melekat.

"Ya, kalau pimpinan sementara ada. Nanti kita siapkan," ucap calon Kapolri itu.

Namun, Badrodin tidak menjelaskan lebih lanjut jumlah personil yang dikerahkan. Namun, pengamanan tetap dilakukan karena pimpinan KPK adalah posisi yang strategis.

Taufiequrachman Ruki, Johan Budi SP, dan Indriyanto Seno Adji resmi menjabat pimpinan sementara untuk mengisi kekosongan kursi di jajaran komisioner. Ketiganya mengisi kekosongan kurs pimpinan KPK setelah Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diberhentikan sementara karena terjerat pidana, dan Busyro Muqoddas yang habis masa jabatannya.

Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan kepada Kepolisian untuk menangkap para pelaku teror kepada KPK maupun Kepolisian. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×