kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.340.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 16.712   0,00   0,00%
  • IDX 8.570   155,90   1,85%
  • KOMPAS100 1.188   24,76   2,13%
  • LQ45 863   17,67   2,09%
  • ISSI 300   6,15   2,09%
  • IDX30 447   6,81   1,55%
  • IDXHIDIV20 518   8,17   1,60%
  • IDX80 134   2,95   2,26%
  • IDXV30 137   1,51   1,12%
  • IDXQ30 143   2,38   1,69%

Pimpin KPK, ini janji Taufiequrachman Ruki


Jumat, 20 Februari 2015 / 10:44 WIB
Pimpin KPK, ini janji Taufiequrachman Ruki
ILUSTRASI. Inilah Sayuran dan Buah Penurun Tensi Tingg dan Gejala Penyakit Hipertensi.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini kembali dipimpin lima komisioner. Taufiequrachman Ruki, Johan Budi SP, dan Indriyanto Seno Adji resmi menjabat pimpinan sementara untuk mengisi kekosongan kursi di jajaran komisioner.

Seusai acara pembacaan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2), Ruki mengaku akan mengusut semua kasus yang menggantung di KPK. Ia berjanji akan bekerja optimal setidaknya selama menjadi pimpinan KPK sekitar 10 bulan ke depan.

"Saya enggak punya tugas khusus dan personal dari Presiden (Joko Widodo). Tugas saya cuma satu, pimpin KPK selama 10 bulan ini sampai ada pergantian pimpinan KPK," kata Ruki.

Saat ditanya langkah pertamanya setelah resmi memimpin KPK, ia menyatakan bakal menjaga soliditas di antara pimpinan KPK serta membangun komunikasi efektif dengan Kejaksaan Agung dan Polri.

"Tanpa koordinasi, kita enggak akan bisa bertugas. Pesan saya, Taufiq comeback," ucapnya.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan bahwa kinerja KPK tetap akan berjalan seperti biasa. Ia memastikan, agenda kerja yang telah disusun akan diusahakan untuk diselesaikan sampai masa tugasnya berakhir.

"Komitmen memberantas korupsi kita lanjutkan, bersama-sama kita akan memberantas korupsi. Kita sudah punya roadmap, kita tinggal kerja," pungkasnya.

Taufiequrachman merupakan ketua pertama KPK periode 2003-2007. Mantan perwira tinggi Polri tersebut adalah salah satu tokoh yang membidani lahirnya KPK. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×