kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.950   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pokja IV tunggu laporan BKPM soal potensi investasi Rp 700 triliun yang mandek


Rabu, 13 November 2019 / 19:23 WIB
Pokja IV tunggu laporan BKPM soal potensi investasi Rp 700 triliun yang mandek
ILUSTRASI. Berdasarkan pengalaman Pokja IV, kasus yang paling sulit ditangani bahkan sering buntu ada di sektor energi.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) mencatat sampai 12 November 2019 ada Rp 700 aliran investasi langsung atau Foreign Direct Invesment (FDI) mandeg. 

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, jumlah investasi tersebut terkendala berbagai masalah domestik. Padahal angka tersebut menunjukkan animo investor yang sedang bergairah. 

Baca Juga: BKPM: Ada potensi investasi Rp 700 triliun yang terkendala aturan domestik

“FDI ini sudah di depan pintu. Tapi tidak bisa masuk dan berinvestasi ke dalam negeri. Sebab masalah-masalah sepele dan klasik, berputar-putar, izin-izin, rekomendasi, regulasi perpajakan, dan ketersediaan lahan,” ungkap Bahlil dalam keterangan resminya, Rabu (13/11).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Pokja IV sekaligus Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima laporan terbaru dari BKPM soal investasi yang bermasalah. Dia baru tahu kalau ada data investasi yang terhambat sampai Rp 700 triliun.

Namun demikian, pihaknya akan menunggu laporan terbaru dari BKPM. “Kami harus tahu dulu kasusnya, nanti akan dijalankan sesuai laporan dengan prosedur yang ada. Nanti dari setiap kasus yang dilaporkan, kami akan bereskan,” kata Purbaya kepada Kontan.co.id, Rabu (13/11).

Baca Juga: Baleg DPR sebut prolegnas ditetapkan pertengahan Desember 2019

Kata Purbaya, Pokja IV sebagai mediator tidak akan menghukum, tapi akan memastikan proyek bisa berjalan. Caranya dengan meninjau antara pengusaha yang menjadi jembatan investor dengan otoritas yang diindikasi melambat.

Update terakhir, Pokja IV sudah menyelesaikan 177 kasus dalam tiga tahun terakhir dengan potensi investasi yang terselamatkan sebesar Rp 880 triliun. Secara keseluruhan ada 354 kasus. 

Baca Juga: Antisipasi kenaikan harga pangan jelang Natal dan Tahun Baru, ini saran Ikappi

Saat ini, Pokja IV masih memiliki 147 kasus yang masih dalam proses. Sedangkan 21 kasus lainnya ditolak lantaran tidak memenuhi kriteria. Ia mengaku menemui beberapa kendala dalam penanganan kasus tersebut, misalnya prosesnya melibatkan banyak pihak sehingga memakan waktu.

Purbaya mengaku kasus yang masuk biasanya sifatnya gelondongan dari mana saja. Laporan datang dari dari Kemko Kemaritiman atau Kemenko Polhukam terlebih dahulu, baru dialihkan ke Pokja IV. Tetapi, Purbaya mengakui mayoritas laporan dari BKPM.

Berdasarkan pengalaman Pokja IV, kasus yang paling sulit ditangani bahkan sering buntu di sektor energi. Alasannya, kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) rumit dan sering berubah. “Sementara dari kami kan tidak punya wewenang merubahnya,” ujar Purbaya.

Baca Juga: BKPM meminta agar Jepang tingkatkan investasi berorientasi ekspor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×