kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   0,00   0,00%
  • IDX 7.257   75,31   1,05%
  • KOMPAS100 1.072   13,85   1,31%
  • LQ45 846   11,73   1,41%
  • ISSI 216   3,00   1,41%
  • IDX30 435   5,37   1,25%
  • IDXHIDIV20 520   7,40   1,44%
  • IDX80 122   1,62   1,34%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   2,07   1,47%

Baleg DPR sebut prolegnas ditetapkan pertengahan Desember 2019


Rabu, 13 November 2019 / 19:09 WIB
Baleg DPR sebut prolegnas ditetapkan pertengahan Desember 2019
ILUSTRASI. Pemandangan gedung Parlemen Indonesia di Jakarta, Indonesia, 23 November 2017.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan, program legislasi nasional (prolegnas) 2020 akan ditetapkan pada pertengahan Desember 2019 atau sebelum masa sidang saat ini selesai.

"Kita berharap di Desember prolegnas sudah kita tetapkan. Tanggal 17 itu penutupan masa sidang. Sebelum itu sudah ditetapkan," ujar Ketua Baleg Supratman Andi Agtas saat di temui di gedung DPR, Rabu (13/11). 

Baca Juga: Diusulkan Dalam Prolegnas 2020-2024, OJK Bakal Diawasi Oleh Lembaga Pengawas

Supratman mengakui, sampai saat ini, DPR belum menentukan RUU mana yang menjadi prioritas. Dia menyebut, Baleg masih menunggu usulan RUU dari pemerintah serta komisi DPR. Batas waktu usulan tersebut pun hingga 18 November 2019.

"Batas waktu yang kita berikan itu tanggal 18 November. Kita harap tanggal 18 itu dari pemerintah sudah siap, dari komisi, fraksi dan anggota juga sudah siap," terangnya.

Dia menambahkan, setelah usulan dari pemerintah dan DPR diterima, nantinya akan dibentuk Panitia Kerja (Panja) Prolegnas. Panja tersebutlah yang akan menentukan mana RUU yang akan diprioritaskan untuk 2019.

Baca Juga: Revisi DNI, Menko Airlangga rancang daftar positif investasi 



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×