kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.681   26,00   0,16%
  • IDX 8.518   -27,88   -0,33%
  • KOMPAS100 1.175   -4,56   -0,39%
  • LQ45 848   -3,70   -0,43%
  • ISSI 302   -0,46   -0,15%
  • IDX30 438   -1,76   -0,40%
  • IDXHIDIV20 506   -1,30   -0,26%
  • IDX80 132   -0,53   -0,40%
  • IDXV30 137   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,45   -0,32%

Perpres Masih Dibahas, Menaker Pastikan Perlindungan Sosial Bagi Ojol


Jumat, 28 November 2025 / 13:04 WIB
Perpres Masih Dibahas, Menaker Pastikan Perlindungan Sosial Bagi Ojol
ILUSTRASI. Regulasi ojol 2025 masih digodok, Kemenaker perjuangkan perlindungan pengemudi. Asosiasi Ojol tuntut tarif transparan


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online (ojol) dan kurir online tak kunjung rampung dibahas. ​

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyebut sampai saat ini pihaknya masih melakukan dialog dengan stakeholder terkait. Kementerian Ketenagakerjaan sendiri akan memperjuangkan terkait perlindungan sosial kepada pengemudi ojol. 

"Kalau kita regulasinya berbicara tentang perlindungan kepada teman-teman pengemudi," ujar Yassierli dijumpai di Kantor Graha BNI, Jakarta, Jumat (28/11/2025). 

Baca Juga: DPR: Fondasi Ekonomi RI Belum Merata Meski Kuat

Namun begitu, Yassierli enggan menjelaskan detail saat ditanya terkait iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ojol. Pihaknya belum menerangkan siapa yang akan menanggung iuran kepesertaan ini, akankah dibebankan kepada pengemudi, perusahaan aplikator atau pemerintah. 

Yang terang, pembahasannya masih berlangsung. Yassierli tegaskan pemerintah akan mencari formula terbaik untuk perlindungan pengemudi ojol. 

"Tentu kita akan cari formula terbaik buat mereka," ujar Yassierli. 

Sementara terkait dengan tarif, menurut Yassierli hal itu akan menjadi pembahasan lintas kementerian dan lembaga. 

Yassierli pastikan skema tarif nantinya akan lebih berkeadilan dan transparan bagi ojol. 

Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol, Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menegaskan bahwa pihaknya masih menuntut mekanisme pembagian hasil sebesar 90% untuk pengemudi dan 10% untuk perusahaan aplikator. 

Menurutnya, hal ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan keadilan ekonomi di ekosistem transportasi digital. 

Baca Juga: Regulasi Ojol Terbaru: Wamenaker Ungkap Bagi Hasil Adil

Igun menegaskan selama ini ojol menjadi tulang punggung distribusi logistik ringan, mobilitas masyarakat hingga penggerak utama ekonomi digital. Namun, masih terdapat ketimpangan dalam sistem pembagian hasil yang berdampak pada kesejahteraan pengemudi. 

"Untuk itu kami minta pemerintah menguatkan regulasi transportasi digital yang berpihak pada pegemudi," ungkapnya. 

Selanjutnya: 8 Rekomendasi Bedak Non-Comedogenic, Cocok Buat Kulit Berminyak! Ini Panduannya!

Menarik Dibaca: 8 Rekomendasi Bedak Non-Comedogenic, Cocok Buat Kulit Berminyak! Ini Panduannya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×