kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.328   26,00   0,16%
  • IDX 7.398   86,28   1,18%
  • KOMPAS100 1.045   8,58   0,83%
  • LQ45 789   3,60   0,46%
  • ISSI 248   5,04   2,07%
  • IDX30 409   1,66   0,41%
  • IDXHIDIV20 466   1,61   0,35%
  • IDX80 118   1,07   0,92%
  • IDXV30 119   0,63   0,53%
  • IDXQ30 130   0,11   0,08%

Unjuk Rasa Driver Ojol, Forum Konsumen Sebut Tuntutan Layak Dipertimbangkan


Senin, 21 Juli 2025 / 21:37 WIB
Unjuk Rasa Driver Ojol, Forum Konsumen Sebut Tuntutan Layak Dipertimbangkan
ILUSTRASI. Demonstrasi pengemudi ojek daring atau ojek online (ojol) di Jakarta, Selasa (20/5/2025). Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI)i menyoroti demo driver ojol yang melayangkan beragam tuntutan pada hari ini patut untuk dipertimbangkan.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi menyoroti aksi demo driver ojol yang melayangkan beragam tuntutan pada hari ini patut untuk dipertimbangkan.

Tulus menjelaskan, perubahan status driver ojol sebagai pekerja bisa dimengerti, asalkan tidak menuntut perubahan ojol menjadi angkutan umum.

Menurutnya, yang perlu dipertimbangkan adalah posisi driver ojol sebagai konsumen saat berinteraksi dengan pihak aplikator, sehinga bisa diberlakukan UU Perlindungan Konsumen, relasi antara driver ojol dengan pihak aplikator.

“Sebab realita di lapangan driver melakukan transaksi jual beli dengan aplikator, seperti jaket, helm, top up, dan lain-lain. Di sisi lain driver juga konteksnya sewa aplikasi dengan pihak aplikator,” ujarnya kepada KONTAN, Senin (21/7).

Baca Juga: Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Ojol hingga 15%, YLKI Khawatirkan Efek Domino

Tulus mengungkapkan, sertifikasi bagi driver ojol juga layak dipertimbangkan oleh lembaga sertifikasi profesi. Dengan demikian, driver ojol akan lebih kredibel dan terstandardisasi dalam memberikan pelayanan pada konsumen.

Di samping itu, Tulus turut menyoroti prosentase potongan platform kepada driver ojol menjadi 10%, di mana ini berpotensi meningkatkan revenue dan kesejahteraan driver.

Meski demikian, lanjut dia, hal ini berpotensi mereduksi aspek pelayanan pada pengguna, sebab menurut klaim aplikator, potongan 20% itu secara fungsional digunakan untuk memberikan subsidi atau promosi pada pengguna, sehingga mendapatkan tarif murah untuk golongan konsumen tertentu.

“Kenaikan tarif kalau melihat sikon saat  ini, yang daya sedang turun dan kondisi makro ekonomi sedang lesu darah menjadi sangat tidak tepat. Kalau pun dinaikkan harus ada back up kajian aspek ability to pay masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tulus menambahkan, dari sisi layanan juga perlu ada kajian aspek kesediaan untuk membayar (willingness to pay), sehingga bisa ditemukan formulasi tarif yang adil bagi pengguna, driver dan sehat untuk ekosistem ekonomi digital.

Baca Juga: Gelar Aksi Demo, Ini Lima Tuntutan Driver Ojek Online

Selanjutnya: Emiten Tambang Ramai-Ramai Ekspansi ke Luar Negeri, Begini Pandangan Analis

Menarik Dibaca: Sisa 11 Hari Lagi, Tiket Diskon Kereta Api Sudah Terjual 89%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×