kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.943.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.341   42,00   0,26%
  • IDX 7.122   -33,52   -0,47%
  • KOMPAS100 1.038   -5,39   -0,52%
  • LQ45 793   -6,62   -0,83%
  • ISSI 232   -0,39   -0,17%
  • IDX30 412   -2,34   -0,56%
  • IDXHIDIV20 483   -2,04   -0,42%
  • IDX80 116   -0,64   -0,55%
  • IDXV30 119   0,08   0,07%
  • IDXQ30 133   -0,72   -0,54%

Usulkan Ojol Masuk Sektor UMKM Bukan Pekerja, Menteri Maman Beberkan Alasannya


Rabu, 18 Juni 2025 / 06:35 WIB
Usulkan Ojol Masuk Sektor UMKM Bukan Pekerja, Menteri Maman Beberkan Alasannya
ILUSTRASI. Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat jumpa pers bersama Grab, OVO dan BPJS Ketenagakerjaan.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri  Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengusulkan ojek online (ojol) bisa dikategorikan sebagai UMKM bukan pekerja formal. 

Maman menyebut masuknya ojol ke sektor UMKM secara langsung bisa memberikan kesejahteraan yang tidak bisa diraih bagi pekerja biasa. 

Politkus Partai Golkar ini mengatakan hingga kini terdapat sekiat lima juta orang yang terdaftar sebagai pengemudi ojek online di berbagai mitra. Namun, Maman meyakini di antara jumlah itu hanya ada sekitar 30% hingga 40% pengemudi yang benar-benar aktif sebagai mitra. 

Baca Juga: Sebanyak 320.000 Ojol Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dia menjelaskan selama ini profesi ojol banyak dijadikan sebagai pekerjaan sampingan saja atau paruh waktu. 

"Yang mereka juga sebetulnya ingin punya aktivitas pekerjaan lain.” kata Maman dalam konferensi pers bersama Grab Indonesia, di Jakarta, Selasa (17/6). 

Untuk itu menurutnya ojol lebih cocok dimasukan ke sektor UMKM karena memiliki waktu kerja yang lebih fleksibel. 

Keuntungan lain yang akan di dapatkan dari ojol salah satunya fasilitas pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah. 

Baca Juga: Penghapusan Utang Belum Sentuh 1 Juta UMKM, Menteri Maman Beberkan Sebabnya

Selain itu, ojol juga akan mendapatkan fasilitas yang dimiliki oleh pengusaha UMKM jika menyandang status tersebut. Misalnya adalah mendapatkan BBM bersubsidi dan LPG 3 kg.

Lebih lanjut, dirinya menyebut, keputusan ojek online menjadi pekerja formal juga kurang tepat. Pasalnya sebagian dari ojol ini juga berpendidikan rendah. 

Dirinya khawatir jika ojol ini masuk ke sektor formal justru akan menutup kesempatan kerja bagi banyak orang. 

"Saya melihatnya kalau di treatment sebagai pekerja, itu prediksi kita kurang lebih sekitar 15%-20% saja yang bisa terakomodasi. Sedangkan, sebagian besar ojol banyak juga yang mereka gak tamatan SMP, gak tamatan SMA," jelasnya. 

Selanjutnya: Suku Bunga The Fed Tentukan Arah Pasar

Menarik Dibaca: Cek Rekomendasi Saham Hari Ini dari BRI Danareksa (18/6), Ada BRMS dan ANTM!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×