kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Perkuat Kelembagaan, Kominfo Usulkan Revisi UU Keterbukaan Informasi Publik


Selasa, 08 Agustus 2023 / 15:04 WIB
Perkuat Kelembagaan, Kominfo Usulkan Revisi UU Keterbukaan Informasi Publik
ILUSTRASI. Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengusulkan revisi atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengusulkan revisi atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan upaya tersebut untuk memperkuat kelembagaan sekaligus penyelarasan dengan lanskap digitalisasi yang tengah berlangsung.

“Saat ini Kominfo mengusulkan revisi Undang-Undang KIP untuk memperkuat kelembagaan Komisi Informasi Pusat. Jadi harus kita perkuat kelembagaannya, kita revisi sesuai kebutuhan dan tantangan zaman,” tuturnya, Senin (7/8).

Menkominfo menyatakan usulan revisi juga diharapkan dapat mengakomodasi dinamika digitalisasi dan pengaturan Pelindungan Data Pribadi.

Baca Juga: Kementerian Kominfo Blokir 886.719 Konten Judi Online hingga 7 Agustus 2023

“Juga menindaklanjuti adanya fenomena vexatious request atau permintaan berulang dengan itikad buruk yang mungkin perlu disikapi dalam undang-undang ke depan,” ujarnya.

Menteri Budi Arie menilai kelembagaan Komisi Informasi menjadi salah satu penentu penyediaan informasi yang kredibel.

Menurutnya, saat ini badan publik dihadapkan pada tantangan yang makin besar. Ketika informasi yang berlimpah seringkali memunculkan tantangan misinformasi, disinformasi maupun malinformasi.

“Jadi dari mulai misinformasi, disinformasi sampai malinformasi, sehingga merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memastikan ruang digital Indonesia dapat terjaga secara kondusif melalui berbagai program-program strategis,” tegasnya.

Baca Juga: Bakti Kominfo Dorong Pemerataan Internet dengan Satelit Satria-1

Kepada seluruh anggota Komisi Informasi se-Indonesia, Menkominfo mendorong upaya bersama dalam memaksimalkan kerja nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan transparansi kepada publik.

“Saya yakin makin banyak orang yang memiliki akses ke informasi yang tepat, makin besar potensi untuk kemajuan bangsa terutama menyongsong Indonesia maju dan sesuai dengan tema hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke 78, terus melaju untuk Indonesia maju,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×