Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah telah melakukan simulasi risiko (stress test) terkait lonjakan harga minyak mentah dunia terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Dari hasil simulasi Kementerian Keuangan, harga minyak dunia yang melonjak hingga US$ 92 per barel berpotensi memperlebar defisit APBN menjadi 3,6% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), lebih tinggi dari batas aman fiskal yang selama ini dijaga pemerintah.
“Kita sudah exercise kalau harga minyak setahun rata-rata US$ 92 maka defisitnya 3,6% PDB, itu kita akan lakukan langkah-langkah supaya tidak terjadi di situ,” ujar Purbaya saat agenda Buka Puasa Bersama di kantornya di Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).
Menurut dia, simulasi tersebut didasarkan pada skenario harga minyak tinggi sepanjang tahun, mengingat kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) dihitung dalam rata-rata tahunan.
Baca Juga: Harga Minyak Sentuh Level Terendah 5 Bulan Imbas Ketegangan Perdagangan AS-China
Dalam kondisi tersebut, pemerintah akan menyiapkan berbagai langkah mitigasi agar defisit tidak melebar. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah melakukan penghematan belanja negara di sejumlah pos yang dampaknya relatif kecil terhadap perekonomian.
“Bisa penghematan di mana? Misalnya penghematan di program MBG,” kata Purbaya.
Meski demikian, Purbaya menegaskan pemerintah memiliki pengalaman menghadapi lonjakan harga minyak global.
Ia mencontohkan, pada periode 2012–2013 harga minyak sempat melonjak hingga sekitar US$ 150 per barel, namun ekonomi Indonesia tetap mampu bertahan.
Ia juga menyinggung kebijakan penyesuaian harga BBM pada 2005 yang saat itu dinaikkan hingga 127%. Menurutnya, kebijakan tersebut tetap bisa dijalankan selama diimbangi kebijakan lain yang menjaga pertumbuhan ekonomi.
"Waktu itu tahun 2012-2013 harga minyak-kan sampai US$ 150, kita bisa survive. Tahun 2005, kita naikkan harga BBM sampai 127%. Kita bisa survive. Selama kebijakan lain dijaga. Jadi setiap kali ada kebijakan tertentu yang terpaksa dilakukan, pasti ada kebijakan yang lain yang tetap menjaga pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Baca Juga: Harga Minyak Sentuh Puncak 2 Pekan Jumat (5/12), The Fed & Geopolitik Pemicu
Namun, Purbaya menilai skenario terburuk tersebut belum tentu terjadi. Menurutnya, jika harga minyak berada di kisaran US$ 72 per barel, kondisi fiskal masih relatif aman.
Selain itu, ia menilai harga minyak yang terlalu tinggi biasanya tidak bertahan lama karena negara-negara produsen akan meningkatkan produksi.
Misalnya, Amerika Serikat yang kembali membuka eksplorasi di Alaska serta potensi tambahan pasokan dari negara lain seperti Venezuela.
“Kalau harga minyak terlalu tinggi masyarakat dunia tidak bisa bayar. Demand melambat, ekonomi melambat, permintaan minyak turun, harga turun lagi,” kata Purbaya.
Baca Juga: Harga Minyak Melonjak 3% ke Level Tertinggi Lima Bulan, Pasar Cemas AS Serang Iran
Sebelumnya, Kementerian Keuangan kata Purbaya memperkirakan lonjakan harga minyak global hingga sekitar US$ 90–US$ 92 per barel dapat mendorong defisit APBN Indonesia menjadi sekitar 3,6% dari PDB apabila tidak ada penyesuaian kebijakan fiskal.
Purbaya menegaskan pemerintah akan menyiapkan langkah kebijakan tambahan untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













