kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.067   83,27   1,19%
  • KOMPAS100 1.056   15,56   1,50%
  • LQ45 830   12,97   1,59%
  • ISSI 214   1,69   0,80%
  • IDX30 423   6,77   1,63%
  • IDXHIDIV20 509   7,50   1,49%
  • IDX80 120   1,77   1,49%
  • IDXV30 125   0,53   0,43%
  • IDXQ30 141   2,06   1,48%

Revisi UU Desa, Baleg DPR Usul Kenaikan Dana Desa


Kamis, 22 Juni 2023 / 17:50 WIB
Revisi UU Desa, Baleg DPR Usul Kenaikan Dana Desa
ILUSTRASI. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah menyusun RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah menyusun RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Salah satu daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU Desa usulan Baleg DPR menyebutkan dana desa sebesar 15% dari dana transfer daerah.

Anggota Baleg Sturman Panjaitan mengatakan, mesti ada alasan atau pertimbangan yang logis mengapa dana desa diusulkan meningkat menjadi 15% dari dana transfer daerah. "Supaya tidak sekedar menyebutkan angka," kata Sturman dalam rapat Panja Baleg DPR, Kamis (22/6).

Baca Juga: Tujuh Desa Tak Terima Dana Desa di 2023, Mendes PDTT: Dua Desa Sudah Tidak Ada

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, alokasi anggaran dana desa sekitar 8,3% dari dana transfer daerah atau sekitar Rp 74 triliun untuk sekitar 74.000 desa.

Menurutnya, jika dana desa ditingkatkan menjadi 10% atau 15% berdampak pada pertumbuhan ekonomi di desa.

"Kalau kita tidak alokasikan dana yang cukup buat desa gimana caranya mengharapkan mereka bisa tumbuh menjadi pilar dan kekuatan ekonomi bangsa," ucap Supratman.

Anggota Baleg Andreas Eddy Susetyo mengatakan, peningkatan anggaran dana desa bisa saja membuat penugasan ke pemerintahan desa bertambah.

Andreas menjelaskan, alokasi anggaran akan disesuaikan dengan anggaran. Ia mencontohkan, fungsi anggaran dana desa pada 2024 adalah fungsi kesejahteraan.

"APBN kita 2024 basisnya kesejahteraan rakyat. Prinsipnya anggaran mengikuti fungsi," ujar Andreas.

Baca Juga: Dana Desa Diusulkan Jadi Rp 5 Miliar, Ini Tanggapan Kemenkeu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×