Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah merespons revisi outlook peringkat kredit Indonesia oleh Fitch Ratings menjadi negatif dari sebelumnya stabil di level BBB sebagai momentum evaluasi untuk memperkuat konsistensi kebijakan ekonomi nasional.
Fitch sebelumnya mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada kategori investment grade BBB, namun merevisi outlook dari stable menjadi negative. Pemerintah mencatat keseluruhan hasil penilaian tersebut dan memandangnya sebagai dorongan untuk semakin memperkuat konsistensi kebijakan ekonomi serta mempercepat agenda reformasi struktural yang tengah berjalan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menghargai penilaian Fitch yang tetap menempatkan Indonesia dalam kategori investment grade. Menurutnya, peringkat BBB yang dipertahankan mencerminkan pengakuan terhadap fundamental ekonomi Indonesia yang relatif solid.
Baca Juga: Kejar Ekonomi 8%, Airlangga Genjot Industri Elektronik dan Semikonduktor
“Revisi outlook menjadi negative kami jadikan dorongan untuk semakin memperkuat konsistensi kebijakan, memperluas basis penerimaan negara, dan mengakselerasi reformasi struktural,” katanya dalam siaran pers, Kamis (5/3/2026).
Pemerintah, kata Airlangga, tetap optimistis terhadap prospek perekonomian Indonesia di tengah dinamika global.
“Indonesia telah melewati berbagai tantangan global dengan fundamental yang semakin menguat. Kami optimistis bahwa konsistensi kebijakan dan akselerasi reformasi struktural yang terus kami jalankan akan membawa Indonesia kembali ke outlook yang positif, dan pada saatnya ke peringkat yang lebih tinggi,” ujar Airlangga
Dalam laporannya, Fitch menilai sejumlah faktor fundamental ekonomi Indonesia masih kuat. Lembaga pemeringkat itu memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 5% per tahun, yang dinilai menjadi salah satu yang tertinggi di antara negara dengan peringkat BBB. Angka tersebut bahkan sekitar dua kali lipat dari median kelompok negara dengan peringkat serupa.
Baca Juga: Outlook Kredit Dipangkas, Airlangga: Moody's Gak Paham Danantara & Program Pemerintah
Selain itu, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia dinilai jauh di bawah median negara peers dengan peringkat yang sama. Hal ini mencerminkan disiplin fiskal yang dinilai konsisten dalam beberapa tahun terakhir.
Fitch juga memberikan penyesuaian kualitatif positif (Qualitative Overlay +1 notch) kepada Indonesia sebagai pengakuan terhadap rekam jejak stabilitas makroekonomi serta prospek pertumbuhan jangka menengah yang dinilai kuat. Indonesia juga tercatat tidak pernah melakukan restrukturisasi utang publik selama lebih dari dua dekade.
Merespons evaluasi tersebut, pemerintah menegaskan akan terus mengakselerasi sejumlah agenda reformasi struktural. Dari sisi penerimaan negara, reformasi perpajakan terus diperkuat melalui implementasi sistem Coretax di Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan administrasi serta kepatuhan pajak.
Pemerintah juga memperkuat agenda hilirisasi industri dan optimalisasi aset negara melalui pembentukan Danantara, yang diharapkan mampu mendorong investasi di sektor mineral, energi, pangan, dan pertanian. Kebijakan ini juga diarahkan untuk memperkuat struktur ekspor Indonesia agar lebih berbasis produk bernilai tambah tinggi dan mengurangi ketergantungan pada ekspor komoditas mentah.
Baca Juga: PMI Manufaktur November 2025 Melonjak, Airlangga: Konsumsi Domestik Cukup Tinggi!
Di sisi fiskal, pemerintah menegaskan tetap berkomitmen menjaga disiplin anggaran, termasuk mempertahankan batas defisit maksimal 3% terhadap PDB sebagai jangkar kebijakan fiskal nasional. Program prioritas pemerintah seperti Program Makan Bergizi Gratis dan percepatan pembangunan infrastruktur juga diklaim tetap dirancang dalam koridor fiskal yang terukur.
Sementara dari sisi moneter, pemerintah menegaskan koordinasi dengan Bank Indonesia akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi.
Selain itu, reformasi iklim investasi juga terus dilakukan melalui berbagai regulasi kemudahan berusaha, termasuk implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang diharapkan memberikan kepastian bagi investor.
Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: Menko Airlangga Buka Suara soal Outlook Negatif Moody’s, Apa Katanya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













