kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Percepat penyaluran Dana Desa, Kemenkeu juga perketat pengawasan


Rabu, 15 Januari 2020 / 13:42 WIB
Percepat penyaluran Dana Desa, Kemenkeu juga perketat pengawasan
Dirjen Perimbangan Keuangan?Astera Primanto Bhakti


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan resmi mempercepat penyaluran Dana Desa mulai tahun 2020 dengan formula 40% pada penyaluran tahap pertama, 40% pada tahap kedua, dan 20% pada tahap ketiga.

Percepatan penyaluran Dana Desa tersebut diharapkan mampu mendorong program-program pembangunan dan pelayanan publik di desa sehingga dapat berkontribusi pada perekonomian secara nasional.

Baca Juga: Soal dana desa fiktif, Kemenkeu hentikan penyaluran ke 56 desa di Konawe

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menyadari, percepatan penyaluran Dana Desa juga mesti disertai dengan sosialisasi sekaligus pengawasan yang memadai kepada pemerintah daerah dan desa.

Hal ini untuk memastikan bahwa dana yang telah disalurkan, juga lebih cepat dieksekusi untuk kegiatan-kegiatan produktif.

“Kami akan melanjutkan peningkatan kapasitas aparatur dan kelembagaan desa, serta tenaga pendamping karena sampai saat ini kami melihat memang masih banyak yang perlu ditingkatkan dari segi itu, supaya lebih tepat guna dan efektif,” tutur Prima dalam Media Briefing mengenai Kebijakan Dana Desa 2020, Rabu (15/1).

Baca Juga: Sejarah kelam Gunung Taal Filipina: Letusannya sudah tewaskan lebih dari 6.000 orang

Untuk pengawasan, Prima menyampaikan bahwa Kemenkeu memanfaatkan berbagai sistem dan metode untuk memastikan penyaluran dan penyerapan belanja dana daerah terlaksana dengan baik.

Di antaranya melalui sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Negara (OM-SPAN) maupun Sistem Keuangan Desa oleh BPKP yang juga bersinergi dengan OM-SPAN.

“Dari situ kita bisa memantau pemenuhan syarat-syarat penyaluran oleh daerah, melihat pola pembelanjaan Dana Desa yang dilakukan daerah, juga melihat kesesuaian belanja dengan program, bisa kelihatan di situ,” sambung Prima.

Bersama Kemendagri dan Kemendes, Prima mengatakan, Kemenkeu juga memiliki sistem whistleblowing yang dapat memonitor adanya tendensi-tendensi penyalahgunaan anggaran untuk kemudian ditangani secara cepat oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Mulai tahun ini, Menkeu minta bupati dan wali kota lakukan verifikasi desa

“Bersamaan dengan itu semua, sosialisasi juga tetap dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait dana daerah dan dana desa agar kami juga bisa langsung menangkap feedback dari daerah. Kita juga lakukan pengawasan melalui kegiatan-kegiatan monitoring secara berkala,” tandas Prima.

Adapun tahun ini, Kemenkeu mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp 72 triliun, naik 2,9% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 70 triliun. Secara rata-rata, setiap desa menerima penyaluran Dana Desa sebesar Rp 960,59 juta pada tahun ini, lebih besar dari tahun lalu yaitu Rp 933,92 juta per desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×