kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Percepat penyaluran Dana Desa, Kemenkeu juga perketat pengawasan


Rabu, 15 Januari 2020 / 13:42 WIB
Percepat penyaluran Dana Desa, Kemenkeu juga perketat pengawasan
Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

“Dari situ kita bisa memantau pemenuhan syarat-syarat penyaluran oleh daerah, melihat pola pembelanjaan Dana Desa yang dilakukan daerah, juga melihat kesesuaian belanja dengan program, bisa kelihatan di situ,” sambung Prima.

Bersama Kemendagri dan Kemendes, Prima mengatakan, Kemenkeu juga memiliki sistem whistleblowing yang dapat memonitor adanya tendensi-tendensi penyalahgunaan anggaran untuk kemudian ditangani secara cepat oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Mulai tahun ini, Menkeu minta bupati dan wali kota lakukan verifikasi desa

“Bersamaan dengan itu semua, sosialisasi juga tetap dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait dana daerah dan dana desa agar kami juga bisa langsung menangkap feedback dari daerah. Kita juga lakukan pengawasan melalui kegiatan-kegiatan monitoring secara berkala,” tandas Prima.

Adapun tahun ini, Kemenkeu mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp 72 triliun, naik 2,9% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 70 triliun. Secara rata-rata, setiap desa menerima penyaluran Dana Desa sebesar Rp 960,59 juta pada tahun ini, lebih besar dari tahun lalu yaitu Rp 933,92 juta per desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×