kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.614.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Percepat penyaluran Dana Desa, Kemenkeu juga perketat pengawasan


Rabu, 15 Januari 2020 / 13:42 WIB
Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

“Dari situ kita bisa memantau pemenuhan syarat-syarat penyaluran oleh daerah, melihat pola pembelanjaan Dana Desa yang dilakukan daerah, juga melihat kesesuaian belanja dengan program, bisa kelihatan di situ,” sambung Prima.

Bersama Kemendagri dan Kemendes, Prima mengatakan, Kemenkeu juga memiliki sistem whistleblowing yang dapat memonitor adanya tendensi-tendensi penyalahgunaan anggaran untuk kemudian ditangani secara cepat oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Mulai tahun ini, Menkeu minta bupati dan wali kota lakukan verifikasi desa

“Bersamaan dengan itu semua, sosialisasi juga tetap dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait dana daerah dan dana desa agar kami juga bisa langsung menangkap feedback dari daerah. Kita juga lakukan pengawasan melalui kegiatan-kegiatan monitoring secara berkala,” tandas Prima.

Adapun tahun ini, Kemenkeu mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp 72 triliun, naik 2,9% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 70 triliun. Secara rata-rata, setiap desa menerima penyaluran Dana Desa sebesar Rp 960,59 juta pada tahun ini, lebih besar dari tahun lalu yaitu Rp 933,92 juta per desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×