kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.555.000   9.000   0,58%
  • USD/IDR 16.190   15,00   0,09%
  • IDX 7.089   24,28   0,34%
  • KOMPAS100 1.050   2,99   0,29%
  • LQ45 820   -0,96   -0,12%
  • ISSI 212   2,00   0,95%
  • IDX30 421   -0,80   -0,19%
  • IDXHIDIV20 504   -0,45   -0,09%
  • IDX80 120   0,40   0,33%
  • IDXV30 124   0,56   0,46%
  • IDXQ30 139   -0,48   -0,34%

Percepat penyaluran Dana Desa, Kemenkeu juga perketat pengawasan


Rabu, 15 Januari 2020 / 13:42 WIB
Percepat penyaluran Dana Desa, Kemenkeu juga perketat pengawasan
Dirjen Perimbangan Keuangan?Astera Primanto Bhakti


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

“Dari situ kita bisa memantau pemenuhan syarat-syarat penyaluran oleh daerah, melihat pola pembelanjaan Dana Desa yang dilakukan daerah, juga melihat kesesuaian belanja dengan program, bisa kelihatan di situ,” sambung Prima.

Bersama Kemendagri dan Kemendes, Prima mengatakan, Kemenkeu juga memiliki sistem whistleblowing yang dapat memonitor adanya tendensi-tendensi penyalahgunaan anggaran untuk kemudian ditangani secara cepat oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Mulai tahun ini, Menkeu minta bupati dan wali kota lakukan verifikasi desa

“Bersamaan dengan itu semua, sosialisasi juga tetap dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait dana daerah dan dana desa agar kami juga bisa langsung menangkap feedback dari daerah. Kita juga lakukan pengawasan melalui kegiatan-kegiatan monitoring secara berkala,” tandas Prima.

Adapun tahun ini, Kemenkeu mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp 72 triliun, naik 2,9% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 70 triliun. Secara rata-rata, setiap desa menerima penyaluran Dana Desa sebesar Rp 960,59 juta pada tahun ini, lebih besar dari tahun lalu yaitu Rp 933,92 juta per desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×